Brantas Kosmetik Ilegal Polda Gerebek Distributor Berkantor di Rumah Mewah di Lampung Timur

Bandar Lampung (SL)-Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Lampung bersama Polsek Batang Hari Nuban, Polres Lampung Timur menggerebek rumah mewah yang dijadikan markas penipuan modus penjualan secara online kosmetik ilegal dengan omset miliaran rupiah per bulan, di Desa Cempaka Nuban, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur.

Proses penggerebekan berdama aparat Desa itu sempat menghebohkan warga sekitar. Petugas menggiring sekotar 20 orang karyawan saat sedang melayani pesanan secara online, melalui 20 handphone (HP) dan 20 laptop, Senin 31 Juli 23 sekitar pukul 14.00 WIB lalu.

Selain menyita HP dan Labtob yang dijadikan peralatan transaksi, polisian juga mengamankan stok kosmetik, satu bandel legalitas perizinan NIB dan akta CV SMA, kuitansi pembelian, nota pembayaran iklan, dan bukti transfer. CV SMA sudah sejak lama melakukan penipuan penjualan kosmetik.

Kapolsek Batanghari Nuban AKP Dian Andika, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. “Kami hanya mendampingi tim dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung,” kata Dian.

Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol Doni Arif praptomo membenarkan penggerebekan tersebut. “Kegiatan itu merupakan tindak lanjut atas keresahan masyarakat dengan maraknya kasus dugaan tindak pidana bidang perlindungan konsumen. Perusahaan menjual barang yang tidak sesuai dengan janji seperti di iklannya,” katanya.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi menjelaskan Cv. Support Multi Advertiser yang merupakan perusahaan kosmetik. “Ditkrimsus Polda Lampung telah membongkar jaringan penjualan kosmetik jenis serum melalui testimoni palsu. Tim penyidik telah melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan tersebut,” katq Umi.

Umi mengimbau kepada seluruh masyarakat lebih berhati hati, dan bisa memilih produk kosmetik yang jelas dan sudah berlabel BPOM dan mempunyai sertifikat halal.

“Kepada seluruh masyarakat Lampung khususnya kaum wanita agar berhati- hati dalam membeli kosmetik dan tidak mudah terpengaruh dengan iklan, dengan iming-iming produk kosmetik yang dapat mempercantik diri secara instan,” Katanya.(RED)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *