Lampung Selatan (SL)-Seorang Bakal Calon Anggota Legislatif PDIP Lampung Selatan Dapil 5 Jatiagung, Iswandi digugat cerai istrinya, di Pengadilan Agama Kelas 1A Tanjung Karang, Kota Bandar Lampung.
Melalui kuasa hukumnya, dari Kantor Hukum Alpha Lawyers & Partner, Darmawan S.H,M.H, Fitri Liana Sari S.Hi, C.M, Yanuar Zuliansyah S.H, Angga Satria S.H,M.H, dan Andi Triawan, S.H,M.H dari Alpha Lawyers & Partners, melakukan gugatan.
Kartika sang istri menggugat cerai suaminya yang juga pengusaha musik orgen tunggal itu karena diam diam menikah siri dengan salah satu biduan usaha orgennya sendiri.
Gugatan perceraian warga Jalan Raden Saleh, Dusun III, Desa Wayhui, Kecamatan Jatiagung mulai berjalan di pengadilan agama.
Kuasa hukum Kartika, Fitra Liana Sari S.H mengatakan kliennya menggugat cerai suaminya, karena telah bersrlingkuh hingga melakukan pernikahan siri tanpa ijin istri sah.
“Iya sang suami adalah Caleg. Hari ini sidang melengkapi barang bukti dan mendengarkan keterangan saksi,” kata Fitra Liana, Senin 14 Agustus 2023.
Menurut Fitra, saat ini oleh majelis hakim masih memberikan kesempatan kepada para pihak untuk mediasi mandiri.
“Apabila mediasi mandiri tidak terdapat kesepakatan, maka sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan menambahkan bukti-bukti pendukung lainnya,” katanya.
Fitra menjelaskan dari keterangan kliennya, suaminya mengenal sang biduan pada tahun 2021 lalu. Sejurus waktu kemudian hubungan keduanya bukan hanya sebatas urusan pekerjaan, dan berlanjut hubungan asmara.
“Ternyata, tanpa diketahui oleh sang Istri si Caleg Iswandi diam-diam sudah melangsungkan pernikahan secara siri di bulan Desember 2022 lalu,” katanya.
Bahkan karena ketahuan, untuk mencegah keributan dalam rumah tangga pada saat itu Iswandi beserta keluarga menyerahkan sang biduan kepada pihak keluarganya.
Saat itu, Iswandi berjanji tidak akan meneruskan hubungannya dengan biduan tersebut. Namun, rupanya Iswandi tidak benar-benar serius meninggalkan sang biduan.
Pasca dikembalikan ke orang tuanya, dua hari berikutnya Kartika memergoki sang suami jalan kembali dengan sang biduan. “Dan pada akhirnya Kartika memutuskan menggugat cerai Iswandi di pengadilan Agama Kelas 1A Tanjung Karang,” ujarnya.
Sementara Iswandi yang di konfirmasi wartawan saat keluar dari ruang sidang pengadilan agama memilih bungkam.
Dia hanya mengucapkan no koment atas gugatan istrinya. “No komen,” katanya sambil bergegas menaiki mobil Pajero hitam BE-1-IJK meninggalkan pengadilan agama Bandar Lampung. (Red)
Tinggalkan Balasan