Bandar Lampung (SL)-Proyek pembangunan Gedung Kembar Rp80 Milir milik Pemda Kota Bandar Lampung itu diduga dikerjakan dengan mengabaikan K3. Kontraktornya terkesan tak profesional dan mengabaikan kewajiban pemasangan papan proyek dan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Meski sempat ditegur Sekdakot Bandar Lampung Iwan Gunawan, Rabu 16 Agustus 2023, rekanan PT AH tetap cuek tak patuhi kewajiban memasang papan proyek dan hanya formalitas melaksanakan K3.
Padahal, proyek gedung yang direncanakan berlantai 10 itu berada di komplek perkantoran Pemkot Bandar Lampung. Setiap hari kerja, para pejabat dan masyarakat lalulalang melihat pelaksanaan proyek, tapi kontraktor dan pejabat sama-sama cuek.
“Sempat disorot media, kemudian ditegur Sekda Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan, kontraktor PT AH baru memakaikan pekerjanya perlengkapan K3 berupa rompi dan helm proyek pengamanan. Tapi kesannya basa-basi, karena kontraktornya tetap membiarkan pekerjanya tidak memakai sepatu bot, masker, dan sarung tangan,” kata warga, dilangsir halloindonesia.com.
Bahkan papan nama proyek juga tetap tidak ada sehingga publik tak tahu apalagi ikut mengawasinya. “Tak jauh dari pembangunan Gedung Kembar, pembangunan JPO Masjid Al furqon yang tak setinggi Gedung Kembar, kontraktor nya memasang benner proyek dan K3, walau di dalam kawasan proyek yang ditutup untuk umum.
Sejak grounbreaking oleh Menpan RB Cahyo Kumolo, Jumat pagi 27 Mei 2022 lalu, perusahaan mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sesuai UU Cipta Kerja 2020 dan Menteri PUPR No.10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.
Selain itu, tak menemukan adanya papan proyek yang wajib dipasang sesuai Permen PU No.29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung.Perusahaan tak melengkapi para pekerjanya dengan alat pengaman seperti helm, rompi, dan tali. Para pekerja-nya dibiarkan tidak menggunakan peralatan keselamatan kerja.
Untuk diketahui, Gedung tersebut dibangun untuk keperluan masyarakat mengurus berbagai dokumen dengan anggaran Rp80 miliar dalam tiga termin. Anggaran tahap pertama dari SMI. Target selesai akhir 2024. Sesuai Undang-Undang Cipta Kerja Tahun 2020 dan Peraturan V PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.
Bahkan Menpan RB dan Reformasi Birokrasi RI saat itu Almarhum Cahyo Kumolo yang melakukan peletakan batu pertama pembangunan (grounbreaking) pembangunan Gedung Mal Pelayanan Publik, Jumat pagi 27 Mei 2022. Dengan pembangunan tersebut, Pemkot Bandar Lampung bakal memiliki “Gedung Kembar” untuk melayani kepentingan masyarakat Kota Bandar Lampung. Gedung serupa telah dibangun masa Wali Kota Herman HN.
Rencananya, gedung itu memiliki 10 lantai, “Tahap pertama, kita bangun tiga lantai senilai Rp35 miliar. Pembangunan tahap kedua dan ketiga sampai 10 lantai total pagu yang gelontorkan sekitar Rp80 miliar,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan (saat ini Sekda,Red), Kamis 26 Mei 2022.
Iwan menargetkan pembangunan gedung selesai pada akhir 2023. “Untuk pengerjaan tahap pertama itu tahun ini (2022) tahap 1, dan untuk keseluruhan itu ditargetkan di akhir tahun 2023 sudah berdiri,” tukasnya. Sementara untuk luasnya, panjang kali lebar adalah 26×32 meter. “Untuk luasnya 26×32 meter dan keatas 10 lantai,” katanya.
Sejak beberapa pekan lalu, pembangunan di komplek Pemkot Bandar Lampung, Jalan Dokter Susilo No.2, Sumur Batu, Kecamatan Telukbetung Utara itu untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat-surat hingga dokumen negara. “Jadi semua di sini karena ini sistemnya terpadu. Nah, disini kan kayak buat SIM gitu pastinya gandeng pihak kepolisian jadi memang disini semua terpadu mencakup semuanya,” ungkapnya. (red)
Tinggalkan Balasan