Bupati Tanggamus Melakukan Rotasi Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

Tanggamus, Sinarlampung.co – Orang nomor satu di Bumi Begawi Jejama Tanggamus Hj Dewi Handajani melantik 41 pejabat mulai Administrator, pengawas, camat hingga direktur RS Batin Mangunang Kota Agung. Bertempat di ruang rapat utama Sekretariat Kabupaten Tanggamus (Setdakab), Jumat, 1 September 2023.

Penataan ulang jabatan sederajat pada Jenjang III dan IV dilakukan Bupati sebelum masa jabatannya berakhir pada tanggal 20 September 2023. Proses promosi dan mutasi Pejabat Struktural Tingkat III dan IV dituangkan dalam Keputusan Bupati Tanggamus, Nomor 821.2/947/43/2023 tentang pemberhentian, mutasi dan pengangkatan pejabat dari dan kepada jabatan-jabatan pemerintahan serta pengawasan di lingkungan Kabupaten Tanggamus.

Pejabat struktural yang dilantik antara lain 11 orang camat, dua orang sekretaris, tiga orang kepala bagian, 22 orang kepala bagian, satu orang kepala bagian, satu orang kepala subbagian, dan satu orang lurah.

Berikut nama-nama yang dilantik Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani.

1. Yusef, S.E, MM Jabatan baru sebagai camat Limau,
2. Alsep Rizam, S.ST, jabatan baru camat Cukuhbalak
3. Mahidin, H.E, M.M, Jabatan Baru camat Kelumbayan Barat
4. Mansyurin, S.Sos, M.IP camat Ulubelu,
5. Kuroisin, S.E, Jabatan Baru camat Pulau Panggung
6. Ilham Nurmay, S.IP, Jabatan Baru camat Kota Agung Timur.
7. Firdaus, S.Pd, Camat Gunung Alip,
8. Agus Somad, S.IP, M.M, Jabatan Baru camat Kota Agung Barat
9. Syafrizal, S.Pd.I camat Semaka
10. Nauval, S.Sos, Jabatan Baru camat Bandar Negeri  Semuong,
11. Muhammad Amin, S.H, Jabatan Baru Kepala Talang Padang
12. Feri Setiawan, S.E, M.M, jabatan baru Sekretaris Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Inovasi Daerah (Bapperida)
13. Jabatan baru dr Theresia Hutabarat adalah Direktur RS Daerah Batin Mangunang Kota Agung.
14. Wawan Mufti Sarjono, dalam jabatan baru menjabat Kepala Bidang Produksi Perkebunan pada Dinas Kehutanan Tanggamus
15. Mega Sari, S.E, jabatan baru Kepala Desa Pasar Madang.

Dalam sambutannnya, Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani mengatakan promosi jabatan dan mutasi merupakan hal yang lumrah dalam suatu organisasi dan mutasi harus melalui proses review oleh tim penilaian kinerja.
” kami berharap bapak dan ibu terus meningkatkan kinerjanya, memahami misi dan tingkat keahliannya, baik teknis, manajerial, dan budaya, kata Dewi Handajani, baik masyarakat maupun pemerintah.” Ucapnya

Kemudian untuk jabatan camat kata Bupati, sebagai kepala wilayah dan koordinator pengelolaan wilayah kecamatan dalam menjalankan tugasnya yang diberi wewenang oleh Bupati untuk mengelola suatu wilayah. daerah. otonomi.l, serta melaksanakan tugas bersama pemerintahan dan kegiatan pembinaan dan pembangunan masyarakat menuju Tanggamus yang sejahtera.
“diharapkan camat tidak bosan-bosannya berhadapan langsung dengan masyarakat untuk menyerap aspirasi dan keluhan yang timbul di masyarakat,” pungkas Dewi Handajani. (Wisnu/*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *