Bandar Lampung (SL)-KRI TNI Angkatan Laut dikabarkan menangkap Kapal tangker milik PT Lingga Perdana, saat melakukan pengisian BBM ilegal, diwilayah Barat Pulau Condong, Lampung Selatan, 6 September 2023 malam.
Kapal PT Lingga Perdana memuat BBM solar ilegal, dan di distribusikan tanpa dokumen kepada kapal kapal dipesisir teluk Lampung, termasuk Kapal Nelayan.
Sumber sinarlampung menyebutkan BBM yang diangkut Kapal PT Lingga Perdana berasal dari BBM Subsidi di berbagai SPBU di Lampung, termasuk oplosan dengan minyak mentah alias solar cong.
“Iya bang, ada penangkapan oleh KRI TNI AL. Kapal Tangker itu milik PT Lingga Perdana. Ditangkep di laut pesisir Pasir Putih, sebelah barat pulau condong, Lampung Selatan Rabu malam, 6 September 2023,” kata sumber.
Kapal Tengker Lingga ditangkap sedang mengisi kapal nelayan muatan BBM ilegal ke kapal kayu dengan kapasitas 400 ton. “Langsung digiring kapal perang gitu. Kayaka di bawa ke Pangkalan Angkatan Laut,” katanya.
Nelayan sekitar yang mengetahui hal itu seperti sudah biasa melihat aktivitae kapal itu. “Kabar ada kapal besar yang ditangkap oleh KRI TNI AL saat melakukan pengecoran, nelayan sini tahu semua mas,” kata seorang nelayan di Pasir Putih, Kamis, 7 September 2023.
Kasus PT. Lingga Perdana pernah ramai sebelumnya. PT Lingga banyak beraktivitas gudang di wilayah Mutun, dan kapal tangkernya juga kerap parkir di peraiaran mutun.
Modusnya mengambil Solar bersubsidi di SPBU dengan harga subsidi dan kemudian dijual dengan harga Industri. Bahkan ada solar cong yang diolah di berbagai gudang. Ironisnya PT Lingga Perdana masih terus beroperasi.
Sinarlampung masih melakukan konfirmasi kepada Biro Penerangan Mabes TNI-Angkatan Laut. (Red)
Tinggalkan Balasan