Pesawaran, sinarlampung.co-Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Kedondong, Polres Pesawaran mengamankan seorang pemuda NFDP (21), karena memperkosa mahasiswi tetangganya, di Dusun Padangcermin Desa Padangcermin, Kecamatan Waykhilau, Kabupaten Pesawaran, Rabu 27 September 2023 sekitar pukul 01.30 Wib.
Pelaku memperkos Ni (24), mahasiswi, tetangganya. Malam dinihari itu, korban yang sedang tertidur di kamar dikagetkan dengan suara pintu kamar terbuka. Saat bersamaan muncul pelaku masuk dan langsung menyekap mulut korban. Bekapan pelaku meredakan teriakan korban yang meminta pertolongan.
Pelaku mengancam korban agar tetap tenang, dan pelaku kemudian melepaskan pakaian daster korban hingga ke leher, serta menarik celana pendek dan celana dalamnya hingga terlepas. Pelaku kemudian memperkosa korban yang terus berontak namun sia sia. “Korban pemerkosaan adalah NI (24) merupakan seorang mahasiswi, Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy melalui Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin, Senin 2 Oktober 2023.
Kejadian itu bermula saat NI sedang tidur di kamarnya kemudian tiba-tiba terbangun oleh suara pintu yang dibuka oleh seseorang. “Korban terkejut melihat pelaku NFDP (21) tetangganya masuk kamarnya dan langsung membekap mulut korban yang berusaha berteriak meminta pertolongan, namun sayangnya, tidak ada tetangga yang mendengar,” katanya.
Menurut Kasat, setelah melakukan perbuatan kejinya tersebut, pelaku melarikan diri melalui pintu dapur belakang dan meninggalkan korban dalam keadaan trauma penuh ketakutan. “Korban kemudian menceritakan peristiwa pemerkosaan ini kepada saudari (H) yang merupakan bibi dari korban. Dan korban memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Pesawaran agar dapat ditindaklanjuti secara hukum,” ungkapnya.
Kemudian, setelah menerima laporan tersebut, Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku. “Saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti berupa satu buah daster, satu buah tangtop, dua buah celana dalam, satu buah celana pendek, satu buah Spray dan satu buah selimut, berhasil diamankan dan di bawa ke Mapolres Pesawaran guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata dia. (Red)
Tinggalkan Balasan