Diduga Soal Bisnis Koperasi SPN, Bhayangkari Pama Sok dan Pinsang Usai Dimaki Maki Istri Kombes

Bandar Lampung, sinarlampung.co-Anggota Bhayangkari, AY, istri perwira pertama Polri, sok dan pingsan usai dimaki-maki IV istri Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Kombes Frenki Yhusandi. AY yang pinsan sempat ditolong tukang parkir, Rumah Makan Bebek Belur, di Jalan Jalan Pramuka, Rajabasa, Rabu 11 Oktober 2023 siang.

Informasi dilokasi kejadian menyebutkan, AY yang sehari-hari bekerja sebagai ASN di Samsat Rajabasa itu sempat terlibat perbincangan dengan IV di dalam Rumah Makan, dan membahas soal aktivitas AY yang menjadi pemasok roti di Kantin SPN Kemiling, Bandar Lampung.

IV rupanya meminta AY berhenti sebagai pemasok roti di Kantin SPN, dan langsung diminta menanda tangani pelunasan hutang kantin Rp17 juta. AY yang merasa berjalan dengan baik dan tidak pernah ada masalah dengan pengelola Kantin SPN menolak. Penolakan AY memicu kemaran IV, yang kemudian memaki hingga mengancam AY dengan kata-kata kasar.

AY yang mendapat perlakuan itu langsung sok, dan pingsan saat keluar Restoran, dan dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Lampung. “Pemicu keributan diduga terkait penjualan roti di Kantin SPN Kemiling. AY ini dilarang atau tidak boleh lagi menjadi pemasok roti di Kantin SPN oleh istri pejabat Polri itu,” kata kerabat AY.

Menurut dia, Ay yang shock lalu pingsan saat keluar dari rumah makan. Tukang parkir yang membantu Ay ke RS Bhayangkara. Hingga malam ini, Ay masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara. “Ya selama ini memang AY menjadi pemasok rata-rata 1000 roti per hari ke Koperasi SPN Kemiling. Model pembayaran cas dan tempo, sejak bulan Maret 2023,” ujarnya.

Selama ini, lanjutnya tidak pernah ada masalah antara AY dengan pihak Kantin SPN Kemiling. Tapi tiba-tiba istri sang pejabat memarahi AY agar jangan memasok lagi roti di SPN Kemiling. Wanita itu juga memaksa agar AY menandatangani sisa kwitansi tanda terima pembayaran sebesar Rp17 juta yang belum dibayarkan Koperasi SPN Kemiling. “Karena merasa selama ini hubungan nya dengan pihak Koperasi SPN Kemiling baik baik, AY menolak sisa pembayaran. Mungkin, penolakan itu yang mematik kemarahan istri sang pejabat Polisi itu,” katanya.

Pertemuan AY dan IV di RM Babak Belur Pramuka itu juga terekam dalam CCTV berdurasi 2 menit 18 detik. Dalam rekaman tampak keduanya terlihat berbincang-bincang. AY datang ke Rumah makan itu atas panggilan IV. AY menolak menerima sisa pembayaran Rp17 juta itu, karena AY merasa yang berhutang adalah sisa tagihan kepada adalah pihak Koperasi SPN, bukan IV.

Belum ada keterangan dari IV, dan kepala SPN Kemiling, terkait insiden tersebut. Wartawan masih mencoba melakukan konfirmasi kepada IV dan kepala SPN Kemiling. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *