Orang Tua Korban Pelecehan Miss Universe Indonesia Minta Polisi Tersangkakan Poppy Capella Cs

JAKARTA – Orang tua para korban dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia (MUI) 2023 mengaku resah lantaran polisi belum menetapkan tersangka lain dalam perkara ini.

Keresahan orang tua korban itu disampaikan oleh Kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia 2023, Mellisa Anggraini, Jumat (20/10/2023).

“Orang tua para korban berharap Poppy Capella dan pihak lain yang terlibat segera ditetapkan sebagai tersangka,” kata Mellisa seperti dikutip Tempo.

Diketahui, Poppy Capella merupakan Direktur Miss Universe Indonesia 2023. Ia pemilik PT Capella Swastika Karya yang memegang lisensi penyelenggaraan Miss Universe Indonesia.

Mellisa mengaku ia telah meminta kepada penyidik agar menelisik lebih jauh orang-orang yang turut membiarkan dilakukannya body checking pada sesi pemeriksaan tubuh karena para finalis diminta telanjang.

“Di situ (bilik) ada board of director, ada project director, dia mengetahui ada body checking tapi diam saja,” tutur Mellisa.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Hengki Haryadi mengatakan penyidik sedang mengembangkan kasus dugaan pelecehan Miss Universe Indonesia 2023. Polisi telah menetapkan satu tersangka, yaitu eks COO Andaria Sarah Dewia alias Sarah Hendrapraja.

Hengki mengatakan sedang mengembangkan penyidikan apakah ada potensi tersangka lain dalam kasus itu. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli gender, psikologi, dan ahli pidana. “Saksi ahli korporasi tentunya berkesinambungan akan kami kembangkan ke tersangka-tersangka,” tuturnya.

Dalam kasus ini, Sarah menyebut dugaan keterlibatan Chief Executive Officer (CEO) Miss Universe Indonesia 2023 Eldwen Wang. Ia mengaku diperintahkan dirinya untuk melaksanakan sesi body checking dan memfoto bagian tubuh peserta Miss Universe Indonesia.

“Tentu ini akan kami kembangkan dalam penentuan tersangka, karena kami membutuhkan alat bukti,” katanya.

Poppy Capella dan Eldwen Wang kompak membantah jika disebut terlibat dugaan pelecehan ini.(*)

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *