Paradoks Kerusakan Parah Hutan di Lampung dan Hijaunya Stand Dinas Kehutan di Pekan Raya Lampung

Bandarlampung – Kerusakan hutan di Lampung berdasarkan data Organisasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung mencapai 30 sampai 40 persen. Hebatnya, kerusakan itu tidak tampak di stand Dinas Kehutanan Lampung di Pekan Raya Lampung. Fakta dari dua premis tersebut memunculkan paradoks yang berlawanan: Rusak di hutan, tapi keren di arena stand.

Harus diakui, stand Dishut Lampung yang berada di Gedung Hall C PKOR Wayhalim sangat enak dipandang.

Desain dan tata letaknya sangat menarik. Didominasi warna hijau dari pancaran dedaunan yang lebat mengesankan kondisi hutan di Lampung masih perawan atau baik-baik saja.

Faktanya, tentu saja tidak demikian. Sebab, foto satelit menunjukan tutupan lahan hutan di Lampung masih banyak yang berwarna cokelat karena minim pepohonan.

Banyak laporan menyebutkan kerusakan hutan lindung di Lampung sudah mencapai 30 sampai 40 persen. Kerusakan tersebut dinilai Walhi cukup parah karena melebihi angka 10 persen.

Bahkan hingga hari ini belum ada perubahan atau perbaikan signifikan untuk kondisi hutan lindung di Bumi Ruwa Jurai ini.

Laporan Walhi menyebutkan kawasan hutan primer di Lampung hanya tersisa sedikit lagi dan sebagian besar berada di Kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.

“Angka kerusakan 30 persen itu cukup mewakilkan untuk menyatakan bahwa status kerusakan hutan cukup parah,” kata Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri.

Menurut Irfan, untuk memperbaiki hutan Lampung butuh waktu 30 sampai 50 tahun lantaran perbaikan hutan yang rusak tidak bisa dipulihkan dalam waktu bersamaan.

Menurutnya, kerusakan hutan di Lampung diperparah oleh pengabaian dan longgarnya aturan hingga hutan yang seharusnya ditanami kayu justru banyak yang ditanami singkong atau tebu.(iwa)

 

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *