Empat Bhayangkari Gebukin Wartawati Cantik Yang Lagi Pesan Makan di Warung Suaminya

Sulbar, sinarlampung.co-Dicurigai memiliki hubungan khusus dengan oknum Polisi, empat oknum anggota Bhayangkari Polres Mamasa, Polda Sulawesi Barat (Sulbar) mengeroyok seorang Wartawati bernama Maryam Nurdiantika (32) alias Antika, di sebuah warung di Ujung Kota, milik seorang anggota Polisi, Kamais 2 November 2023.

Akibatnya, Antika babak belur dianiaya empat istri polisi itu dengan cara ditinju, ditendang, hingga dipukul dengan menggunakan kusri dan benda-benda keras yang ada di lokasi kejadian. Seorang rekan korban yang coba melerai juga menjadi sasaran. Korban kemudian melaporkan kasusnya ke Polres Mamasa.

Antika mengatakan saat itu, dia bersama temannya seprofesi mampir di warung itu untuk makan siang usai meliput aksi demo di kantor BPKD Kabupaten Mamasa, Senin 30 Oktober 2023 siang sekira pukul 14.30 Wita. Kebetulan warung itu adalaah milik anggota Polisi bernama Guntur, juga suami dari salah satu pelaku. Warung itu ada di Ujung Kota, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Mamasa, Sulawesi Barat.

“Usai liputan demo, saya bersama teman, duduk di warung di Ujung Kota milik seorang anggota Polisi bernama Guntur. Saat sedang menunggu pesanannya, tiba-tiba datang empat orang perempuan istri Polisi itu dan tanpa bicara apapun keempat perempuan itu langsung memukuli saya hingga babak belur, bahkan teman saya yang berusaha melerai mereka juga dipukuli,” jelas Antika, saat melapor di SPKT Polres Mamasa.

Menurut Antika, dia dihajar secara membabi buta, dan babak belur. “Saya ditinju, ditendang, dan dihajar menggunakan kursi dan benda-benda keras di warung itu. Antika menduga pengeroyokan itu lantaran salah satu dari pelaku cemburu kepada dirinya, dan mengira dia selingkuh dengan salah satu suaminya,” kata Antika, sehari-hari sebagai wartawati di media Kilasindonesia.com di Mamasa Provinsi Sulawesi Barat.

Antika mengatakan peristiwa itu juga terjadi dihadapan Guntur, suami salah satu pelaku. Ironisnya, kata Anita, Guntur yang merupakan suami pelaku penganiayaan tersebut tidak melakukan upaya sigap mencegah istrinya melakukan tindakan kekerasan pada orang lain tanpa terkecuali. “Rambut saya dijambak, saya dipukul pakai kursi dan asbak, hidung dan mulut saya ditinju, tapi ironisnya suaminya diam-diam saja, ini yang saya sesalkan,” ujar Antyka kepada wartawan.

Antika menjelaskan warung itu memang kerap menjadi tempat wartawan di Mamasa sering berkumpul. Namun warung itu baru saja mulai buka dan hanya ada suami pelaku yang seorang Polisi. “Di Warung itu hanya baru ada suami pelaku karena baru saja buka,” jelas Antyka.

Belum sempat makan, datangan istri Guntur bersama tiga rekannya yang semuanya diketahui merupakan anggota Bhayangkari Polres Mamasa. Seketika itu pelaku langsung menyerang Antyka secara membabi buta, tanpa memberi kesempatan dirinya berbicara.

Antika mengakui memang pernah sempat akrab dengan Guntur. Karena waktu itu pernah terjadi kesalah pahaman antara keduanya. “Memang kami sempat dekat suami pelaku (Guntur,red), saat itu Guntur mengaku belum beristri. Tapi setelah saya tau kalau dia sudah punya istri, saya langsung tinggalkan. Karena saya dianiaya, maka saya sudah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polres Mamasa,” katanya.

Karena, kata Antika apapun alasanya tindakan main hakim sendiri tanpa meminta klarifikasi tak dapat dibenarkan dan korban pemukulan berikut keluarganya keberatan atas kejadian itu serta minta keadilan. “Saya dan keluarga besar saya keberatan. Apalagi aksi penganiayaan sampai berdarah-darah, main hakim sendiri, bukan budaya orang Mamasa,” kata Antyka yang berharap Kapolres dapat segera menindak para pelaku dan diproses sesuai hukum dan aturan yang berlaku tanpa membeda-bedakan latar belakang.

Wakapolres Mamasa, Kompol Kiemas Aidil Fitri, membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh empat oknum anggota Bhayangkari Polres Mamasa. Dugaan pemicunya pengeroyokan itu diduga karena rasa cemburu oleh salah seorang istri polisi yang suaminya diduga berselingkuh dengan wartawati tersebut.

“Saat ini kita masih mendalami kasus tersebut. Diduga korban mempunyai hubungan khusus dengan oknum anggota polisi yang merupakan suami salah seorang pengeroyok tersebut, yang berlangsung cukup lama, sehingga memicu pengeroyokan,” kata Aidil.

Jika terbukti ada perselingkuhan, kata Waka Polres, pihaknya juga akan memproses kasus tersebut termasuk anggota polisi yang diduga selingkuh. “Perkara pengeroyokan kita proses, termasuk dugaan perselingkuhan, anggotanya bisa dikenakan hukuman disiplin dan kode etik,” katanya.(Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *