Jakarta – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan, proses penetapan tersangka kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo dilakukan melalui gelar perkara pada pekan depan.
“Segera kami umumkan siapa tersangkanya,” kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat, 3 November 2023.
Sebelum mengumumkan tersangka, jelas Ade, penyidik kembali akan meminta keterangan tambahan saksi. Orang yang akan diperiksa adalah Ketua KPK Firli Bahuri pada Selasa, 7 November 2023.
Firli akan diperiksa untuk yang kedua kalinya. Surat pemanggilan terhadap pensiunan jenderal bintang tiga Polri itu sudah dikirim pada Kamis, 2 November 2023.
Setelah itu, kata Ade, penyidik akan melakukan gelar perkara. “Kami tunggu setelah nanti pemeriksaan tambahan di hari Selasa, 7 November 2023 untuk langkah tindak lanjut penyidikan yang akan kami lakukan berikutnya,” tuturnya.
Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 72 saksi, lima di antaranya adalah saksi ahli. Firli Bahuri baru pertama kali diperiksa pada Selasa, 24 Oktober 2023 di Mabes Polri.
“Sebanyak 11 orang pegawai KPK telah kami lakukan pemeriksaan sampai dengan hari Jumat tanggal 3 November hari ini,” ucap Ade.
Rumah pribadi Firli Bahuri di Vila Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi sudah digeledah. Termasuk juga rumah singgah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.(*)
Tinggalkan Balasan