Kakek Zainudin dan Fahmi Kompak Habisi Lelaki Pembawa Kabur Menantu

Jambi, sinarlampung.co-Zainudin (70) dan Zulfahmi alias Fahmi (46) warga Desa Marosebo, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, kompak menghabisi Sahroni alias Roni (45). Keduanya membantai Roni, diareal perkebunan warga. Roni dianggap sebagai lelaki yang merebut istri Fahmi hingga bercerai, Sabtu 4 November 2023.

Persitiwa itu dipicu Roni justru menantang Fahmi untuk duel. Fahmi kemudian menceritakan tantangan itu kepada ayahnua Zainudin. Mendengar itu, Zainudin yang juga sakit hati karena Roni telah merusak rumah tangga Fahmi, dan merebut menantunya ikut marah. Lalu keduanya merencakan untuk menghabisi Roni.

Lalu, Fahmi meladeni tantangan Roni untuk bertemu di kebun. Bahkan korban datang dengan menyiapkan berbagai peralatan, seperti tojok sawit, parang, tali tapia hingga kayu. “Roni itu kerap membuat saya sakit hati. Saya cerai dengan istri gara-gara dia (korban,red) yang ternyata dia penggoda istri saya, sejak tahun 2021 lalu,” kata Fahmi, di Polsek Jaluko, Senin 6 November 2023.

Menurut Fahmi, dirinya kerap melihat Roni membawa isterinya. “Istilahnya, Roni adalah perebut bini orang atau Pebinor. Sakit hati kami, dan tiba -tiba saya yang ditantang duel oleh Roni,” kata Zulfahmi.

Hal yang sama dikatakan ayahnya Zainudin. Zainudin juga mengaku sudah lama menyimpan sakit hati kepada Roni yang telah mengganggu dan merusak rumah tangga anaknya. “Dia sering bawa menantu saya. Bahkan boncengan didepan saya.
Orang ini sudah benar-benar membuat sakit hati. Bahkan sudah mempermainkan adat istiadat,” kata Zainudin.

Menurut Zainudin, Roni juga sudah dihukum denda adat oleh tokoh-tokoh adat di Desanya. Namun hingga saat ini Roni belum juga memenuhi kewajibannya membayar denda Adat. “Di hukum denda Adatpun tidak di penuhinya,” kata Zainudin.

Kapolsek Jaluko, IPTU Ojak Sitanggang mengatakan terungkapnya kasus ini awalnya, Polsek Jaluko mendapatkan laporan dari warga terkait ada warga yang hilang. Pihaknya bergerak dan melakukan penyelidikan. Hasilnya korban ditemukan tewas dengan sadis dikebun.

Berbekal informasi saksi, Team Opsnal Polsek Jaluko mendatangi rumah Pelaku dan menanyakan keberadaan korban. Setelah dilakukan interogasi, akhirnya ke para pelaku mengakui perbuatannya dan langsung diamankan.

“Kurang dari 12 jam, kita berhasil mengamankan kedua pelaku yaitu Zainudin dan Zulfahmi alias Fahmi warga Desa Marosebo. Korban dihabisi oleh kedua pelaku secara sadis. Motif Awal, pelaku dendam kepada korban karena telah membawa isterinya pergi,” kata Ojak Sitanggang ketika pers rilis di Mapolsek Jaluko. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *