Bandar Lampung, sinarlampung.co-Pj Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah membenarkan jika 90% anggaran perjalanan dinas di Pemda Pringsewu tahun 2022 bermasalah. Tertinggi 80% ada di Sekretariatan DPRD, dan sisanya 10% di satuan kerja, dan sudah dikembalikan.
“Sesuai temuan BPK, dugaan penyimpangan anggaran perjas itu 90% adanya di DPRD. Hanya 10% yang berada pada beberapa OPD. Kalau yang di OPD, 100% sudah dikembalikan ke kas daerah,” jelas Adi Erlansyah, kepada wartawan, Minggu 12 November 2023 malam.
Hal itu diungkapkan Adi mengklarifikasi berita Temuan BPK RI Perwakilan Lampung padabpenggunaan anggaran perjalanan dinas (perjas) di delapan OPD dan Sekretariat DPRD Pringsewu tahun anggaran 2022 sebesar Rp740 jutaan.
Kakak Ipar Gubernur Lampung ini menjelaskan, pihaknya sangat konsisten dalam menindaklanjuti temuan BPK. Terbukti, sesuai rilis BPK RI Perwakilan Lampung, pada tahun 2022 Kabupaten Pringsewu yang tertinggi di dalam menindaklanjuti temuan BPK dengan angka 95%.
“Bahkan, Pringsewu merupakan satu-satunya pemerintahan di Provinsi Lampung yang penindaklanjutan atas temuan BPK di atas 90%,” lanjut Adi Erlansyah, yang namanya mulai digadang-gadang bakal maju pilkada Kabupaten Pringsewu pada 2024.
Terkait bukti telah dikembalikannya anggaran yang menurut temuan BPK tidak senyatanya dalam pertanggungjawaban, Adi Erlansyah mempersilakan untuk menghubungi Inspektorat Pringsewu.
“Silakan hubungi Inspektorat bila menginginkan data mengenai telah dikembalikannya anggaran ke kas daerah. Kami transparan dalam hal ini, karena anggaran pemerintah merupakan uang rakyat dan publik berhak mengetahuinya,” ujar Adi Erlansyah. (Red)
Tinggalkan Balasan