Hasil Pengembangan Polda Lampung Ungkap 5 Terduga Kasus Perjokian Tes CPNS Kejaksaan

Bandarlampung – Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah membeberkan lima orang yang diduga terlibat kasus perjokian dalam tes Calon Pegawai Negeri (CPNS) di Kejaksaan.

Umi menyebutkan lima orang terduga tersebut merupakan hasil pengembangan perkara yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung.

“Ada lima yang menjadi terduga jaringan joki CPNS Kejaksaan 2023, yakni berinisial A, R, T, A, dan I. Mereka berperan dalam menyediakan fasilitas kepada RDS yang menjadi joki tes CPNS,” jelasnya, Rabu (22/11/2023).

“Dugaan sementara ada sekitar 6-7 orang yang masuk dalam jaringan tersebut. Ini juga masih kami dalami,” tambah dia.

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menangkap seorang wanita yang diduga menjadi joki pada pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan 2023 pada Senin (13/11).

Berdasarkan hasil pendalaman oleh Polda Lampung, joki tersebut seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial RDS (20) yang diduga menerima order dari dua peserta.

Polda Lampung juga sudah mengetahui identitas dari dua orang pemakai jasa joki CPNS itu, yakni N, warga Kabupaten Lampung Tengah, dan D, warga Palembang, Sumatera Selatan.(red)

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *