Krimsus Polda Lampung Dalami Kasus Gudang Penimbunan BBM Subsidi di Rajabasa

Bandar Lampung, sinarlampung.co-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung masih mendalami kasus dugaan penyimpangan BBM pasca menggerebek gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di Jalan Karya, Pramuka, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, Jumat, 6 Oktober 2023 waktu lalu.

Saat penggerebekan di dalam gudang tersebut terdapat mobil transportir tangki biru putih bertuliskan PT. Bentang Mega Nusantara, mobil colt diesel, dan beberapa tempat penampungan BBM subsidi. Warga sekitar Mujamil mengatakan aktivitas mobil tangki dan penimbunan BBM subsidi tersebut sering terlihat beraktivitas di malam hari. “Baru beberapa minggu ini gudangnya saya ketahui, kadang mobil tangki biru putih tulisannya PT Bentang Mega Nusantara parkir di rumah,” katanya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo membenarkan penggerebekan gudang penimbunan BBM bersubsidi tersebut. Namun, Dirreskrimsus belum bisa menjawab detail berapa dan apa saja barang bukti yang diamankan. “Iya betul, saat ini ada beberapa orang yg dilakukan klarifikasi/dimintai keterangan,” katanya.

Selain satu unit mobil tengki biru putih bertuliskan PT Bentang Mega Nusantara, petugas juga mengamankan pengemudi kendaraan Tengki W, warga Pramuka. Dugaan sementara penyalahgunaan BBM solar bersubsidi menjadi solar industri.

Dari informasi yang didapat diduga pemilik gudang penimbunan BBM bersubsidi berinisial H yang dikabarkan berkerja sama dengan pengusaha perusahaan Transportir diduga warga Bengkulu inisial E yang diduga memiliki beberapa perusahaan transportir asal Bengkulu. BBM bersubsidi itu disulap menjadi BBM industri dengan mengunakan dokumen penyalur BBM industri PT Bentang Mega Nusantara dipasok untuk beberapa perusahaan industri di Provinsi Bengkulu.

Informasi lain menyebutkan PT Bentang Mega Nusantara juga terlibta praktik penyelundupan solar bersubsidi oleh Satreskrim Polres Tanjung Perak, Surabaya dan Polda Bengkulu. Diketahui RK (34) asal Banyumas dan DN (17) warga Indramayu ditangkap saat tengah mengirim solar subsidi ke kapal tugboat yang tengah sandar di Pelabuhan Nilam Tanjung Perak.

Ketika ditelusuri, bisnis gelap ini melibatkan Chintya V Sondakh, selaku direktur PT Bentang Mega Nusantara. Chintya V Sondakh (50) adalah warga asal Jakarta. Kemudian, YD (41) sang broker warga asal Kabupaten Tegal. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *