Bandarlampung, sinarlampung.co – Organisasi Masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu Provinsi Lampung, mengadakan polling pemilu terhadap daftar calon tetap legislatif DPR RI periode 2024-2029 untuk daerah pemilihan Lampung 1 dan Lampung 2 serta merilis hasilnya. (Kamis 30 November 2023).
Atin Langga S.H. M.H., Wakil Ketua Bidang Sosial dan Politik DPW PEKAT-IB Lampung mengatakan bahwa maksud dan tujuan diadakannya poling tersebut sebagai salah satu bentuk peran serta PEKAT-IB dalam membentuk kesadaran Politik Masyarakat.
“Kami siap turut serta berpartisipasi jika untuk Masyarakat dan ingin membantu stakeholder terkait. Yang mana polling dilakukan sebagai sarana sosialisasi pemilu dan mengenalkan para tokoh caleg DPR RI 2024-2029 kepada Masyarakat Lampung dan keluarga besar PEKAT-IB di Provinsi Lampung khususnya. Agar dapat meningkatkan angka partisipasi pemilih sehingga dapat meminimalisir Masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya (golput) pada saat pesta demokrasi”, ujar nya.
Polling dilakukan PEKAT-IB Lampung dilakukan mulai tanggal 22-30 November 2023, melalui website pollingpemilu.com, di ikuti partisipasi sebanyak 4.899 responden, dengan metode survei online berbentuk quisioner diantara nya pertanyaan dengan 50 opsi jawaban yang dishare melalui media sosial WhatsApp kepada Masyarakat, Anggota/Kader/Pengurus PEKAT-IB se-Provinsi Lampung.
Terdapat 50 nama opsi jawaban, mereka terdiri dari Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Aktifis, Akademisi, Praktisi Hukum, Politisi, Artis, bahkan Petahana Anggota DPR RI Periode 2019-2024. Dalam survei/jajak pendapat tersebut, pertanyaan nya berikut ini adalah beberapa nama Publik Figur sebagai calon legislatif DPR RI DAPIL Lampung 1 dan 2. Siapakah yang akan Anda pilih guna dapat dipercaya mengemban amanah untuk menyalurkan aspirasi Masyarakat Lampung pada pemilu 2024 mendatang.
Memasuki massa kampanye ini, setelah kurang lebih delapan (8) hari voting berlangsung, PEKAT-IB Lampung merilis hasilnya berupa tujuh (7) nama Caleg DPR RI Dapil Lampung terpopuler dengan raihan suara terbanyak.
“Menduduki urutan pertama dengan suara terbanyak di pimpin oleh Irjen Pol. Purn. Dr. H. Ike. Edwin, S.I.K., S.H., M.H., M.M., Caleg DPR RI DAPIL Lampung 1 dari Partai Demokrat, beliau merupakan Tokoh Adat Lampung dan Mantan Kapolda Lampung. Jendral bintang 2 yang juga pernah menjabat Kasespimma Sespim Lemdiklat Polri meraup 21,7% perolehan atau meraih 1.062 suara dari 4.899 partisipasi pemilih. Disusul urutan kedua Taufik Basari, S.H. S.Hum. L.L.M seorang Politikus dan Ketua DPP Partai Nasdem. Beliau juga Petahana Anggota DPR RI komisi 3 dan kembali maju Caleg DPR RI 2024-2029 Dapil Lampung 1 Partai Nasdem. Selain itu juga merupakan Advokat dan Aktifis Hak Asasi Manusia. meraih posisi kedua dengan total 13,5% atau 662 suara pemilih. Di posisi ke tiga Brigjen. TNI Purn. Amalsyah Tarmizi, S.I.P. Beliau mantan Danrem 043/Garuda Hitam Provinsi Lampung (2011-2013), Jendral bintang 1 tersebut adalah Caleg DPR RI Dapil Lampung 2 dari Partai Nasdem, meraih 13,1% suara atau 643 partisipasi pemilih. Urutan ke 4 H. Aprozi Alam, S.E. Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Provinsi Lampung, caleg DPR RI 2024-2029 Dapil Lampung 2 Partai Golkar, meraih 11,4% atau 558 suara partisipasi pemilih. Urutan ke 5 terdapat nama Dr. Ir. H. A. Junaidi Auly, M.M. Petahana Anggota DPR RI, Kapoksi XI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan kembali maju dari Dapil Lampung 2 melalui Partai PKS, meraih 8,3% atau 409 suara pemilih. Ke – 6 Ir. Johan Sulaiman, M.M. mantan Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Partai PKS, kembali maju Caleg DPR RI Dapil Lampung 1 melalui Partai PKS, meraih 5,1% atau 251 suara pemilih dan Urutan ke 7 Andika Setiawan seorang vokalis dari grup musik Kangen Band, beliau terjun ke dunia politik menjadi Caleg DPR RI Dapil Lampung 1 dan meraih 4,9% atau 238 pemilih”. Terang Atin
Pemilu merupakan lambang, tolak ukur, dan indikator utama dari Negara Demokrasi.
“Karena dalam Pemilu rakyat menggunakan suara nya, melaksanakan hak politiknya, dan menentukan pilihan nya secara langsung dan bebas. Jadi keterlibatan rakyat dalam setiap penyelenggaraan yang dilakukan Negara adalah sebuah keniscayaan (keharusan yang tidak bisa tidak)”, pungkas nya. (Wisnu/*)
Tinggalkan Balasan