Bandarlampung – Tren kasus Covid-19 di Lampung belum mengalami peningkatan, namun Dinas Kesehahan terus melakukan pemantauan.
“Berdasarkan data Juli sampai November 2023, tren kasus Covid-19 belum ada peningkatan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Edwin Rusli, Rabu, 13 Desember 2023.
Diketahui, status kedarutan kesehatan akibat COVID-sudah dicabut oleh Organisasi Kesehatan Dunia pada 5 Mei 2023 lalu disusul pencabutan serupa oleh pemerintah pada 21 Juni 2023.
“Sudah dicabut, memang. Tapi kita terus melakukan pemantauan,” tegas Edwin Rusli.
Ia menjelaskan selama periode Juli sampai 30 November 2023, ada 24 kasus COVID-19 yang dikonfirmasi di delapan kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.
Dalam periode itu ada satu kasus kematian akibat COVID-19 yang dilaporkan pada 10 Juli 2023.
Diketahui, jumlah akumulatif kasus positif COVID-19 di Provinsi Lampung sejak awal pandemi pada Maret 2020 tercatat 77.903 kasus dengan jumlah pasien yang sembuh sebanyak 73.400 orang dan pasien yang meninggal total 4.224 orang.(red)
Tinggalkan Balasan