Kejati Diminta Usut Rp290 Miliar Lebih Anggaran Proyek di Dinas PUPR Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co-Hampir Rp300 miliar anggaran proyek selama dua tahun yaitu tahu 2022-2023 Anggaran proyek di Dinas PUPR Tulang Bawang Barat diduga jadi bancaan pejabat dan rekanan di Tulang Bawang. Hal itu terindikasi dengan adanya persekongkolan pengadaan barang dan jasa yang dimulai sejak proses tender yang bermasalah, pengondisian alias persaingan usaha tidak sehat, yang mengarah kepada Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN).

Hal itu diungkap oleh Pendiri Organisasi Masyarakat (Ormas) Jeritan Rakyat Tertindas (JERAT), Sandi Chandra Pratama. Dia mengatakan dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) pada Tahun Anggaran 2023 dalam perencanaannya senilai Rp.130,3 Milyaran atau 190 paket. Dan pada Tahun Anggaran 2022 Dinas PUPR Tubaba dalam dalam perencanaannya senilai Rp.167,1 Milyaran atau 251 paket.

“Untuk kami minta aparat penegak hukum, Polda Lampung, kejaksaan Tinggi Lampung, dan KPK, melakukan penyelidikan terkait indikasi KKN di PUPR Tulang Bawang Barat. Karena dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah sering ditemukan adanya persaingan usaha, pelanggaran administratif dan potensi korupsi/kerugian negara,” kata Sandi Chandra Pratama, Senin, 11 Desember 2023, kepada wartawan.

Menurut Sandi, yang terjadi adalah Pertama, persaingan usaha untuk mendapatkan pekerjaan sebagai penyedia jasa. Biasanya sudah dikondisikan jadi pemenang dalam pelaksanaan pengadaan. Kedua, terjadinya pelanggaran administratif peraturan dalam pelaksana proses pengadaan.

“Misalnya, administrasi kualifikasi atau legalitas. Ketiga, potensi korupsi atau kerugian negara dan gratifikasi. Terjadi pada saat Pelaksanaan kegiatan tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya, standar satuan harga dan hal tersebut sering adanya temuan dari BPK serta fee kegiatan. Dari data yang kami kumpulkan bahwa pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Tubaba dalam pengadaan yang diduga adanya persengkongkolan,” katanya.

Karena itu, lanjut Sandi, dia meminta pihak Aparat Penegak Hukum untuk melakukan tugas dan fungsi yang diduga adanya persekongkolan tersebut. sandi siap memberikan datanya kepada penegak hukum. “Kami meminta pihak APH untuk melakukan tugas dan fungsinya sesuai peraturan perundang-undangan. Kalaupun pihak APH ingin meminta data atau informasi, saya bersedia untuk memberikan dugaan adanya persekongkolan tersebut,” ujarnya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *