Tebak-tebakan Akhir Tahun, Kejati Rilis Dua Inisial Tersangka Korupsi KONI Lampung, Kepoin di Sini!

Bandarlampung – Kejati Lampung tiba-tiba mengumumkan dua tersangka kasus dugaan korupsi KONI Lampung. Pengumuman itu mengagetkan lantaran disampaikan pada saat publik mulai lupa dengan kasus  yang mulai diusut sejak 2021 lalu.

Selain mengagetkan, pengumuman itu juga membuat pers bingung, lantaran Kejati hanya menyebutkan inisial saja untuk dua tersangka tersebut, yakni FN dan AN.

Akibatnya, pers hanya bisa menduga-duga, siapa FN dan AN dimaksud?

Bila merujuk daftar nama kepengurusan KONI Lampung 2019-2023, inisial FN diduga mengarah ke nama Frans Nurseto. yang sempat dipanggil Kejati Lampung berkali-kali. Dia adalah mantan Wakil Ketua Umum II yang membidangi Pembinaan Prestasi, Diktar, Lilbang, dan Sport Science).

Sedangkan AN diduga mengarah ke nama Agus Nompitu, Kadisnakertrans Lampung. Soalnya, tak ada nama lain yang inisialnya AN dalam kepengurusan KONI masa lalu itu.

Agus Nompitu adalah mantan Wakil Ketua Umum III yang membidangi Perencanaan Program dan Anggaran, Mobilisasi Sumber Daya dan Usaha Dana.

Berbeda dengan FN, nama Agus Nompitu jarang disenggol dalam pemberitaan media lokal terkait berita korupsi KONI, meski dirinya sempat diperiksa Kejati dua kali.

Penyidik Kejati Lampung terakhir memeriksa dirinya pada September 2022 lalu sebagai saksi.

Diketahui kedua nama tersebut tidak masuk menjadi pengurus KONI Lampung periode 2023-2027.

Sinarlampung sudah berupaya menghubungi Agus Nompitu, namun yang bersangkutan tidak menggubrisnya.(iwa)

 

 

 

 

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *