Lampung Utara, sinarlampung.co-Sesumbar pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Utara Mohamad Farid Rumdana, yang akan memberikan kado akhir tahun 2023 ada yang ditahan (pejabat korupsi,red) ternyata omong kosong alias omong doang (Omdo,Red). Terkesan sengaja dilontarkan untuk menakut-nakuti para pejabat di Lampung Utara.
Terbukti hingga mendekati akhir tahun, Jum’at 29 Desember 2023, tidak ada geliat kearah yang disampaikan. “Pernyataan Kajari dihadapan pimpinan media, yang juga banyak dirilis wartawan itu ternyata gertang sambel, dan hanya membuat gaduh Lampung Utara,” kata Ketua Pospera Lampung Utara, Juaini Adami, Jum’at 29 Desember 2023.
Menurut Juaini, statemen Kajari sudah menggema, viral sampai kepelosok Desa. Dan hari ini, dimana masa kerja akhir tahun bagi semua ASN maupun swasta berakhir. “Jadi mau kapan pembuktian omongan Kajari. Jangan hanya nakuti orang. Kajari gak tau, jika statementnya membuat gusar pejabat Lampung Utara. Sekarang buktikan, kalau tidak hari ini juga kami akan melakukan aksi,” kata Juaini.
Juaini mencurigai, tidak terbuktinya janji Kajari itu disebabkan ‘sesuatu’ sehingga banyak kasusnya ada yang dipetieskan. Termasuk Kasus di kantor Inspektorat Lampung Utara. “Kalau hari ini tidak ada yang ditahan, kami menduga pasti ada apa-apanya. Dan anggapan orang tentang intregitas Kajari, hanya kebohongan belaka,” katanya.
Untuk itu, kata Juaini pihaknya akan melakukan aksi sekaligus menuntut dan melaporkan prilaku Kajari yang telah membuat gaduh Lampung Utara. “Siang ini kami akan aksi ke Kejari, kita akan menuntut janjinya. Jika tidak terbukti, akan kita laporkan masalah ini sampai Kejagung,” ujarnya.
Pernyataan Kajari di Hadapan Pengurus JMSI
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kotabumi Mohamad Farid Rumdana, dengan tegas mengucapkan secara berulang, bahwa Kejaksaan Negeri Kotabumi akan memberikan kado akhir tahun bagi masyarakat Lampung Utara. “Kado itu, ada yang akan ditahan,” kata Kajari saat menerima kunjungan audiensi pengurus JMSI Lampung Utara, Kamis 7 Desember 2023.
Kajari sempat menjelaskan pihaknta hingga sampai November 2023 ini, pihaknya telah berhasil menyelesaikan Restorative Justice sebanyak 26 perkara. Farid juga mengungkapkan sejumlah program kerjanya untuk tahun 2024 mendatang.
Sedangkan untuk akhir tahun ini, Farid berencana akan menggelar acara Coffe Morning bersama seluruh Organisasi Pers dan Wartawan yang ada di Lampung Utara. “Agendanya sudah saya buat. Tunggu nanti waktunya yang tepat,” ujarnya.
Farid juga berencana untuk menggelar Pendidikan dan Pelatihan Jurnalistik bagi insan pers tentang hukum. “Dengan adanya Diklat ini, diharapkan rekan-rekan pers memiliki kemampuan untuk menulis berita yang berkaitan dengan hukum,” ujar Farid. (Red)
Tinggalkan Balasan