Eksposes Akhir Tahun 2023 Polda Lampung Selamatkan Rp451,7 Miliar Uang Negara

Bandar Lampung, sinarlampung.co-Polda Lampung melaksanakan ekspose akhir tahun mengenai pencapaian kinerja seluruh jajaran sepanjang Tahun 2023. Termasuk keberhasilan menyelamatkan  uang negara sebanyak Rp451.715.488.441,- miliar, Jumat 29 Desember 2023,

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan bahwa untuk jumlah kejahatan di Lampung mengalami peningkatan sebanyak 3.024 perkara atau naik sebesar 24,5 persen dibandingkan tahun 2022 lalu dengan 9.289 perkara. Untuk jumlah penyelesainnya sendiri juga turut mengalami peningkatan sebesar 2.665 perkara atau naik sebanyak 32,9 persen dibandingkan tahun 2022 dengan 5.423 perkara.

Sedangkan untuk kasus menonjol sendiri sepanjang tahun 2023 yang ditangani oleh Polda Lampung yakni kejahatan jalanan meningkat sebanyak 7.552 kasus dibandingkan tahun 2022 5.339 kasus. Untuk penyelesainnya yang berhasil dilakukan oleh Polda Lampung semakin meningkat, dengan 8.883 kasus naik daripada dibandingkan tahun 2022 lalu dengan jumlah kasus sebanyak 2.821 kasus.

Sedangkan untuk penanganan tindak pidana khusus, Polda Lampung berhasil menyelamatkan uang negara dalam penanganan tindak pidana korupsi di tahun 2023. Adapun uang negara yang berhasil diselamatkan oleh Polda Lampung di tahun 2023 ini sebanyak Rp. 451.715.488.441,- miliar.

“Sedangkan di tahun 2022 kita berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak Rp. 17.509.646.468,-. Jadi naik sebanyak 2,480 persen,” ujarnya dihadapan tokoh masyarakat Lampung dan pimpinan media.

Lalu dalam penanganan narkoba sendiri, untuk di tahun 2023 jumlah kejahatan sebanyak 1.331 kasus. Dimana angka ini mengalami penurunan 185 kasus bila dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 1.516 kasus.

Musnahkan Barang Bukti

Total ada 21 kasus dengan 41 orang tersangka selama Oktober hingga Desember 2023. Nilai ekonomis BB mencapai Rp177,8 miliar. BB yang dihancurkan ini adalah ganja seberat 59,5 kilogram (kg), 117,9 kg sabu, 98 butir ekstasi, serta 435 liter dan 8.714 botol miras.

“Dihadapan kita ini ada sebagian (barang bukti) dan yang ditangani Polda Lampung sebanyak 1.331 kasus laporan polisi,” jelasnya.

Total barang bukti yang dimusnahkan oleh Polda Lampung ini bila di rupiahkan mencapai Rp 642 miliaran. “Dengan 21 kasus yang kita amankan dalam perkara pemusnahan barang bukti ini. Dan ada beberapa barang bukti yang kita musnahkan ini seperti ribuan botol minuman keras. Dengan total sebanyak 8000 an botol,” katanya.

Helmy Santika menambahkan, ungkap kasus terutama narkotika dan psikotropika tidak hanya dilakukan kepolisian. Namun juga dibantu rekan-rekan TNI maupun Bea Cukai dan pihak lain. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *