Stockfile Baru Bara PT SME dan GML Bandel, Walikota Geram Tegas Perintahkan Tutup

Bandar Lampung, sinarlampung.co-Perusahaan stockpile batu bara Perusahaan stockpile batu bara milik PT Global Mahardika Logistik (GML) dan PT Sentral Mitra Energi (SME) yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, sepertinya tak takut dengan ancaman Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang melarang beroperasi karena merugikan warga Kota Bandar Lampung. Pasalnya meski tiga kali disidak Walikota, hingga Selasa 2 Januari 2024 masih terus beroperasi.

Padahal, sebelumnya hasil sidak Wali Kota Eva Dwiana ke stockpile dan janji Camat Budi Ardianto kepada aktivis lingkungan dan warga urusan stockpile sudah kelar. Perusahaan diberi waktu tiga hari memindahkan batu bara terhitung Jumat 22 Desember 2023. Kepala DLH Budiman P Mega mengatakan pihaknya melakukan pemantauan terhadap aktivitas perusahaan stockpile yang tidak mengindahkan kesehatan warga sekitar. “Apalagi Bunda Eva Dwiana sudah mendatangi lokasi,” ujarnya.

Sepekan kemudian stockpile batu baranya tetap beroperasi, perusahaan justru buka posko pengobatan warga. Padahl tegas soal pengobatan dan sembako sudah diambil alih Walikota dan Camat. Intinya warga menolak keberadaan stockpile. Warga terganggu debu kiriman dari stockpile seberang Way Lunik ke permukiman warga Gang Haji Ilyas Kramat Koala, Jl. Yos Sudarso, RT 15 dan 16, Lingkungan 1, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumiwaras.

Pasca unjukrasa warga, malamnya, Camat Budi menyerahkan 200 karung beras ukuran 5 kg untuk warga terdampak debu batu bara PT SME Batu Bara pada Jumat malam 22 Desember 2023. Dia didampingi Ketua Forum Camat Socrat Pringgodanu di Gang Haji Ilyas Kramat Koala, Jalan Yos Sudarso.

Untuk kesehatan warga yang mengeluhkan terkena  ISPA, mereka akan dilayani gratis puskesmas setempat. “Bunda juga langsung menyiapkan alat berat untuk mengaspal jalan RT 15 dan 16, Lingkungan 1,” kata Budi.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menegaskan kembali komitmennya menutupi stockpile batu bara PT SME. “Intinya, tidak ada negosiasi lagi, tidak ada toleransi, tutup. Tak akan memberikan kelebihan waktu lagi, ” tandas Wali Kota Eva menyatakan komitmennya usai sidak OPD pascalibur Tahun Baru 2024 di Gedung Pelayanan Satu Atap Pemkot Bandarlampung, Jl. dr. Soesilo, Kecamatan Telukbetung Utara.

Menurut dia, tak ada toleransi bagi perusahaan yang telah melakukan pencemaran udara, sungai, dan kesehatan warga Gang Haji Ilyas Kramat Koala, Jalan Yos Sudarso, RT 15 dan 16, Lingkungan 1, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumiwaras. Warga sudah beberapa kali aksi menuntut PT SME yang berada di Jalan Yos Sudarso No 87 Kel.Way Lunik Panjang, harus tutup karena sudah menimbulkan dampak kesehatan bagi mereka.

Sebelumnya, Wali Kota Eva Dwiana sudah mendatangi stockpile batubara PT SME yang tidak memiliki penampungan. Akhirnya debu-debu batu bara itu berterbangan ke lingkungan masyarakat. Intinya, kata dia, tidak ada negosiasi lagi dengan perusahaan yang melakukan pencemaran udara, sungai dan kesehatan, itu tidak ada toleransi. “Kita tutup,” tandasnya.

Wali Kota Bandarlampung telah memberikan waktu tiga hari PT SME memindahkan stockpile batu baranya pada Jumat (22/12/2023). Namun perusahaan justru terkesan berusaha bertahan tak pindah. Pantauan wartawan perusahaan terlihat melakukan aksi bantu pengobatan warga yang protes terkena ISPA gara-gara debu batu bara. Aad pemasangan jaring di tepi Way Lunik permukiman warga. Dan menutup beberapa tumpukan stok batu bara.

Ada jaring berwarna hijau itu terlihat baru terpasang dengan kerangka bambu. Dari muara Way Lunik, warga setempat menyebut Koala, tumpukan batu bara masih penuh di lahan reklamasi. Beberapa di antara tumpukan batu bara, ada yang ditutup terpal besar berwarna biru. Sebagian tumpukan batu bara dibiarkan terbuka. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *