Lampung Tengah, sinarlampung.co-Seorang pelajar SMA di Seputih Banyak, Lampung Tengah, DI (18) harus berurusan dengan Unit PPA Reskrim Polsek Seputih Banyak, karena mencoba merudapaksa gadis tetangganya, PP (20). Akibat percobaan perkosaan itu korban menderita luka leceh dibagian leher akibat cekikan pelaku, yang berdalih ingin mendapatkan pujaan hatinya itu, Sabtu 06 Januari 2024 sekira pukul 09.30 WIB.
Aksi pelaku dilakukan saat korban yang sedang santai berbaring dikamar sambil main hp. Tiba-tiba pelaku mengendap masuk rumah melalui pintu belakang, lalu masuk kamar langsung mendekap korban. Korban kaget lalu meronta melepaskan cengkraman pelaku.
Semakin korban berontak, pelaku semakin ganas dan melakukan kekerasan dengan mencekik leher korban dan membekap wajah korban menggunakan bantal. Saat itu pelaku sempat mengungkapkan bahwa pelaku melakukan hal itu karena pelaku menyukai dan mencinta korban.
“Namun ungkapn pelaku itu justru membuat korban ketakutan dan trauma. Saat hendak melakukan perkosaaan, korban berteriak sekuatnya meminta pertolongan. Sehingga pelaku panik, lalu melepaskan cengkraman di leher korban, kemudian melarikan diri,” kata Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata mewakili Kapolres Lampung Tengah, Minggu 7 Januari 2024.
Menurut Kapolsek pelaku tak lain adalah tetangga korban sendiri yang masih berstatus pelajar SMA. Motif pelaku adalah cinta tak tersampaikan, hingga membuat dirinya nekat menyekap korban. “Berdasarkan kesaksian korban, pelaku mendatangi korban hari Sabtu 06 Januari 2024 sekira pukul 09.30 WIB,” katanya.
Pelaku masuk melalui pintu dapur rumah yang memang dalam keadaan tak terkunci. Namun, PP tak menyadari bahwa yang masuk adalah pelaku. Pelaku DI langsung masuk ke kamar dan menyekap korban. Korban yang mencoba melawan pun dilawan dengan kekerasan oleh pelaku.
“Leher korban dicekik dan wajahnya dibungkam menggunakan bantal hingga tak berdaya. Dalam posisi tersebut, pelaku sempat mengatakan alasan tindakannya karen ia suka dan cinta pada korban. Dan hal itu justru membuat korban ketakutan dan trauma dengannya.
Akibat kejadian tersebut, PP mengalami trauma dan luka lecet dibagian wajah dan leher. Tak terima atas perbuatan pelaku, korban lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Seputih Banyak. Dari laporan yang diterima, Polisi langsung memburu bocah SMA itu, pada hari itu juga sekira pukul 02.30 WIB, pelaku diamankan oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak.
“Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Seputih Banyak guna pengembangan lebih lanjut. Pelaku dijerat atas kasus tindak pidana percobaan pemerkosaan atau perbuatan cabul, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 KUHP Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP subsider Pasal 289 KUHPidana,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan