Mantan Kepala Sekolah SDN 4 Datar Lebuay dan SMPN Satu Atap I Air Naningan Bawa Kabur Dana BOS?

Tanggamus, sinarlampung.co-Mantan kepala sekolah SDN 4 Datar Lebuay dan SMPN Satu Atap I Air Naningan, inisila TA, diduga membawa kabur uang dana bantuan operasional sekolah (BOS) cas sebesar Rp95.364.600, dari selisih temuan Rp103 juta. Uang itu masuk dalam laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Lampung atas laporan keuangan Pemkab Tanggamus tahun 2022. Hingga akhir 2023, uang tak juga dikembalikan ke Kas daerah.

Saat tim BPK melakukan cek fisik kas terhadap SDN 4 Datar Lebuay dan SMPN Satu Atap I Air Naningan, diketahui selisih kurang sebesar Rp103.016.600 atas dana BOS Afirmasi tahun 2020 dan dana BOS reguler tahun 2021 tahap I dan tahap II.

Dalam penelisikan diketahui, dana BOS tersebut sebanyak Rp95.364.600 berada dalam penguasaan mantan kepala sekolah, Ta, dan sebanyak Rp7.652.000 lainnya sebagai dana BOS reguler tahap III tahun 2022 ada di kepsek penggantinya yaitu Tu.

Untuk diketahui, SDN 4 Datar Lebuay dan SMPN Satu Atap I Air Naningan, dipimpin oleh kepala sekolah yang sama. Ta menjabat kepala SDN 4 Datar Lebuay hingga Juni 2021 sedangkan Tu menjadi kepala sekolah sejak Juli 2021 hingga Maret 2022.

atas kasus itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanggamus berdalih kesulitan mencari Ta. Sementara kepala sekolah yang baru, S, menyatakan tidak bertanggungjawab untuk menyelesaikan selisih saldo tunai yang terjadi pasa masa kepemimpinan kepala sekolah sebelumnya.

Dalam perjalanannya, Tu telah mengembalikan dana BOS yang digunakannya. Uang sebanyak Rp7.652.000 telah dimasukkan ke rekening SDN 4 Datar Lebuay pada 6 April 2023 lalu.

Sementara pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanggamus yang dikonfirmasi Minggu 7 Januari 2024 siang, menyebutkan bahwa masalah Ta telah ditangani Inspektorat. “Sesuai temuan BPK, kami telah serahkan masalah bekas kepsek SDN 4 Datar Lebuay itu ke Inspektorat. Apapun dalihnya, dia wajib kembalikan dana BOS yang digunakannya. Karena kalau tidak, ada ancaman pidana terkait urusan ini,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *