Sekda Lampung Timur Moch Yusuf Dalam Pusaran Heri Johan?

Lampung Timur, sinarlampung.co-Nama Sekertaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Moch Yusuf, menjadi perhatian publik pasca penahanan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Lampung Heri Johan di Polres Kota Metro. Pasalnya, ada nyanyian mantan pejabat atasan Heri Johan menyebut Sekda menerima setoran Rp700 juta, untuk dapat jabatan.

Mendengar kabar itu, Sekda Lampung Timur Moch Yusuf membantah hal itu. Sekda menganggap hal itu adalh Fitnah, dan balik menantang kepada semua pihak yang membuat memfitnah dengan menyatakan dirinya menerima uang Rp 700 juta dari Heri Johan.

“Saya sudah biasa digoreng-goreng begitu. Adukan saja ke aparat penegak hukum biar jelas. Kan ketahuan siapa yang fitnah. Yang sekarang aja, tak tunggu. Itu fitnah besar,” kata Sekda Lamtim melalui WhatsApp saat dikonfirmasi atas tudingan tersebut, Selasa 2 Januari 2024.

Moch Yusuf juga meminta mantan petinggi Dinas PUPR Lampung Timur yang membuat cerita itu untuk membuka cerita yang sebenarnya mengenai fitnah dirinya menerima uang Rp700 juta dari Heri Johan untuk menjadikannya sebagai kepala Dinas PUPR. “Agar hal ini tidak terus berkembang menjadi fitnah,” katanya.

Sekda Yusuf juga mempersilahkan aparat Polres Metro mengusut pernyataan Heri Johan menyebut dari uang Rp200 juta yang diterimanya dari EY dengan kompensasi proyek sumur bor, itu juga digunakan untuk memperbaiki kantor, dan diberikan kepada mantan plt Kadis PUPR, IAR, dan plt Kadis PUPR saat ini, ES. “Saya kira polisi pun tidak bisa begitu saja menyampaikan seseorang terlibat dalam perkara pidana kecuali memiliki minimal dua alat bukti,” katanya.

Sebelumnya, pasca ditangkapnya Heri Johan, oleh Polres Metro terkait dugaan tipu gelap proyek sumur bor di Dinas PUPR setempat pada Rabu 27 Desember 2023 lalu, beredar kabar tidak sedap menyangkut sepak terjang Sekdakab Lampung Timur Moch Yusuf.

Desas desus berkembang di kalangan elit Dinas PUPR Lampung Timur bahwa Sekda Moch Yusuf disebut-sebut telah menerima uang dari Heri Johan sebesar Rp 700 juta. Hal itu diungakpa seorang mantan petinggi Dinas PUPR Lampung timur, yang menyatakan bahwa Heri Johan sebelumnya adalah ASN di Pemerintah Kabupaten Mesuji, yang ingin hengkang dan mengincar kursi Kepala Dinas PUPR Lampung Timur.

Menurut beberapa koleganya, Heri Johan dikenal sebagai “pemain”, itu kemudian memanfaatkan kedekatan seorang kontraktor berinisial H untuk menjalin komunikasi intensif dengan Sekda Moch Yusuf. Kebetulan, kediaman H dan Sekda memang berdekatan, dan keduanya dikenal akrab.

“Rencananya, pada tahun 2021 itu Heri Johan pindah dari Mesuji ke Lampung Timur dengan menjadi kepala Dinas PUPR. Dan buat itu ada uang Rp700 juta sebagai maharnya. Heri bahkan bisa dibilang jadi tangan kanan Sekda setelah pindah. Namun, apa yang diimpikan tidak terwujud. Dia hanya menjabat Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR. Dan akhirnya, kena kasus ini,” kata Mantan petinggi Dinas PUPR Lamtim itu.

Saat ini Sat Reskrim Polres Metro sedang melakukan pengembangan kasus Kabid Cipta Karya Dinas PUPR, Heri Johan, termasuk adanya rumor uang mahar Rp 700 juta tersebut.

Kasatreskrim Polres Metro, Iptu Rosali, pekan lalu, mengatakan perkara tipu gelap tersebut masih terus dalam pengembangan. “Akan kami lakukan pendalaman, kemana saja uang itu mengalirnya. Jika memang ada indikasi sejumlah oknum pejabat lama maupun baru di dinas itu (Dinas PUPR Lamtim, red) yang diduga menerima aliran uang tipu-tipu setoran, kami akan usut,” kata Iptu Rosali, mendampingi Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *