NILAI Tukar Petani (NTP) Lampung mencatat sejarah baru sejak konsep NTP mulai diperkenalkan sebagai indikator kesejahteraan petani pada tahun 1080-an.
Sejarah itu berhasil dicapai pada era kepemimpinan Gubernur Arinal, justru pada akhir tahun 2023 yang sempat diramaikan sebagai akhir tahun masa jabatannya. Namun berkat jalan Tuhan, demikian Arinal menyebutnya, masa jabatannya dilanjutkan hingga tuntas lima tahun sampai Juni 2024.
Jalan Tuhan itu ditimpali pula oleh kenaikan NTP Lampung pada Desember 2023 yang memuncak hingga 117,13 atau naik 1,50 persen dibanding NTP November sebesar 115,40.
Lebih dari itu, kenaikan NTP pada Desember 2023 semakin menegaskan keberhasilan Program Kartu Petani Berjaya (PKPB) yang digagas Gubernur Lampung Arinal sejak dirinya menjabat.
Secara agregat, nilai NTP Lampung di sepanjang tahun 2023 mantap pada angka 109,316. Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung melaporkan, NTP Lampung 2023 naik secara simultan dari bulan ke bulan dan selalu di atas titik impas (100).
Diawali angka NTP pada Januari sebesar 103,29. Lalu naik naik 2 poin 7 pada Mei sebesar 105,99 hingga meroket tajam pada September sebesar 113,45, Oktober 114,45, November 115,4 dan puncaknya pada Desember sebesar 117,13.
Peningkatan NTP Lampung pada Desember 2023 didorong kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 1,63 persen dan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,14 persen.
BPS Lampung menyebutkan peningkatan Ib disebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga dan indeks biaya produksi serta penambahan barang modal masing-masing sebesar 0,18 persen dan 0,12 persen.
Peningkatan NTP Desember 2023 dipengaruhi oleh naiknya NTP di beberapa subsektor pertanian unggulan, yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,68 persen, subsektor tanaman hortikultura sebesar 4,64 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,22 persen, dan subsektor perikanan budidaya yang naik 0,83 persen.
Sementara NTP yang mengalami penurunan yaitu subsektor peternakan sebesar 0,09 persen dan subsektor perikanan tangkap sebesar 0,31 persen.
Sebagai perbandingan, NTP Lampung pada awal kepemimpinan Arinal tahun 2019 masih fluktuatif dan berada pada angka rata-rata 102,51 atau turun 3,15 persen dibanding tahun 2018 sebesar 105,84.
Kemudian, NTP pada 2020-2022 secara berturut-turut mengalami kenaikan masing-masing 97,73 (2020) 101,23 (2021) dan 104,30 (2022).
Bila ditarik kebelakang, rata-rata NTP Provinsi Lampung periode 2014 sampai 2016 tercatat masing-masing 2014 sebesar 104,17, turun menjadi 103,17 pada 2015. Pada 2016 naik menjadi 103,90 dan kembali naik pada 2017 menjadi 105,16.
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah rasio indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani yang dinyatakan dalam persentase.
Secara konsepsional NTP mengukur kemampuan tukar komoditas produk pertanian yang dihasilkan petani
dengan barang atau jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga petani dan keperluan mereka dalam menghasilkan produk pertanian.
Jika nilai NTP pada waktu tertentu lebih besar dari 100 persen, berarti kemampuan tukar petani pada saat itu lebih baik dibandingkan dengan tahun dasar dan sebaliknya.(IWA)
Tinggalkan Balasan