Alzier Tagih Hak Konstitusionalnya Putusan MA 437/2004 Hingga Kini Tak Dijalankan

Bandar Lampung, sinarlampung.co-Mantan Ketua PDI Perjuangan Lampung Selatan yang juga politikus senior Provinsi Lampung M Alzier Dianis Thabranie mengulik kembali prihal putusan Mahkamah Agung (MA) No.437 Tahun 2004 yang menyatakan dirinya sebagai Gubernur Lampung terpilih Periode 2003-2008, dan hingga kini putusan MA tersebut tidak pernah di jalankan, Rabu 17 Januari 2024.

Alzier menyampaikan bahwa kondisi saat ini jauh lebih baik daripada era Megawati Soekarnoputri jadi presiden. “Semuanya diubah, syarat presiden harus SMA sederajat, itu kan untuk kepentingan dia. Siapa yang berani komplain, yang berani ribut?” Kata Alzier.

“Sedangkan saya Gubernur terpilih, Ketua DPC PDIP Lampung Selatan, anak banteng, sudah menang pemilihan gubernur. Dicari-cari kesalahannya sampai hari ini tidak dilantik. Sudah ada keputusan MA No.437 Tahun 2004,” sambung Alzier yang kini berusia 66 tahun.

Alzier mengatakan era Presiden Jokowi ini merupakan azab untuk Megawati Soekarnoputri yang telah menyengsarakan hasil putusan Mahkamah Agung di Lampung. “Harusnya putusan itu dilaksanakan sesuai aturan negara, yang kata PDIP, kata Megawati kita harus patuh konstitusi,” katanya.

Menurut Alzier yang kini menjadi kader Golkar, hal itu sangat merugikan dirinya. Haknya sebagai warga negara dirampas begitu saja. “Ini belum bicara hak sebagai kader dan materi yang saya habiskan saat pemilihan gubernur itu. Tapi begitulah sikap PDIP yang begitu jahat pada kadernya,” katanya.

Alzier tetap meminta putusan MA No.437 Tahun 2004 dijalankan oleh negara. Karena sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Menurutnya tidak ada win-win solution dari putusan yang merugikannya itu. “Pemerintah harus bertanggung jawab atas hak demokrasi warganya. Presiden terpilih harus bisa menjalankan demokrasi, hutang kepada rakyat Lampung, gubernur terpilih harus dilantik,” pintanya.

Alzier menambahkan dirinya sempat ditawari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dirinya dikonvensasi jabatan gubernurnya jadi pejabat setingkat dirjen, namun dirinya menolak. “Walaupun ini belum win-win solution tapi ini sedikit lebih baik daripada era Megawati, tapi saya tolak karena hak saya adalah Gubernur Lampung,” Ujarnya. (red/*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *