Lampung Timur, sinarlampung.co-Wanita yang ditemukan tewas di saluran irigasi di Desa Labuhan Ratu 1, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, ternyata jasad Sri Wahyuni (30), janda dua anak, Warga Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhanratu, Lampung Timur. Sri tewas dianiaya pacar PK (35) bersama dua temannya SR (45) dan SU (38), usai pulang dari pesta miras di Karaoke, Minggu 14 Januari 2024 dini hari.
Jasad Sri ditemukan warga pencari burung yang baru bulang, Minggu 14 Januari 2024 sore sekira pukul 15.00, di irigasi Desa Labuhan Ratu 1, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur. Korban masih mengenakan baju kaos warna merah dan celana jeans warna biru. Dengan bantuan warga mayat dievakuasi ke tanggung irigasi. Polisi Sektor Way Jepara datang dan membawa mayat tersebut ke Puskesmas Way Jepara untuk di visum.
Hasil visum mayat wanita itu ditemukan tanda tanda kekerasan, alias kematian tidak wajar. Dari hasil olah TKP dan penyelidikan Polisi, diamankan seorang pria berinisial PK yang diketahui merupakan teman dekat korban. Dari hasil penyelidikan Tim Gabungan Tekab Satreskrim Polres Lampung Timur kembali menangkap dua orang lainnya berinisial SR (45) dan SU (38).
SR dan SU ditangkap Tekab 308 Polres Lampung Timur saat berada di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat. Mereka sedang menyiapkan untuk melarikan diri ketempat lain. PK, SR, SO, kini menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Lampung Timur. “Tak lama penemuan mayat, kita amankan seorang pri terduka pelaku. Baru dikembangkan, ditangkap lagi dua orang. Kasusnya ditangani Sat Reskrim Polres Lampung Timur,” kata Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing dan Kapolsek Way Jepara Iptu AE Siregar, Jum’at 19 Januari 2024.
Menurut Kapolres, kasusnya masih terus dikembangkan, dan kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat. “Untuk dua tersangka yang baru kita tangkap kemarin, sedang dilakukan pemeriksaan. Terduga pelaku SR dan SD tersebut ditangkap Tekab 308 Polres Lampung Timur di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, saat hendak melarikan diri,” kata Kapolres.
Rizal Muchtar menyebutkan dari pemeriksaan awal, pada Sabtu 13 Januari 2023, korban ini dijemput kekasihnya PK dari rumahnya di Desa Rajabasa Lama, Satu Kecamatan Labuhanratu, sekira pukul 20.00 WIB. Korban pergi mengenakan baju kaos warna merah dan celana jeans warna biru itu sempat dilihat oleh Ibu korban YT. “Saksi lain melihat keduanya pergi ke Karaoke yang ada di desa itu. Disana ada dua teman lainya, yakni ST dan SU,” ujarnya.
Saat di Karaoke itu, tiba tiba korban dan para pelaku terlibat cekcok mulut. Lalu mereka kemudian memutuskan pindah ke lokasi kawasan irigasi Wayjepara sekitar pukul 22.00 WIB. “Diduga saat dini hari itu, korban dihabisi para pelaku, dan jasadnya dibuang ke irigasi. Hingga sorenya baru ditemukan warga. Motifnya masih didalami,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan