Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras memberikan penghargaan (reward) kepada enam anggota Polresta yang berprestasi. Lima anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung yang berhasil menangkap seorang pelaku pencurian motor. Penghargaan disampaikan dalam upacara di halaman Mapolresta Bandar Lampung, pada Jumat 19 Januari 2024.
Kelima anggota lantas itu Aipda Heru Susanto, Bripka Eko Apridona, Bripka Hefriadi, Bripka Rudi Firmansyah dan Bripka Taswir Pasaribu. Kemudian Kanit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur Iptu Kusnadi Putra Utama, atas prestasi jajaran Polsek Tanjung Karang Timur, dalam pengungkapan kasus terbanyak selama periode tahun 2023. Upacara dihadiri Waka Polresta, dan Pejabat Utama, Kapolsek jajaran dan personel Polresta Bandar Lampung.
Dalam arahanya, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, mengatakan bahwa kegiatan pemberian penghargaan ini terkandung maksud untuk memberikan motivasi kepada personel lainnya dalam melaksanakan tugas memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya ucapkan terima kasih atas kinerja dan prestasi yang ditorehkan dalam pelaksanaan tugas, saya mengajak kepada seluruh personel Polresta Bandar Lampung untuk berlomba lomba dalam mengukir prestasi sesuai di bidangnya masing masing,” kata Abdul Waras.
Abdul Waras juga berharap momentum pemberian penghargaan ini dapat menumbuhkan rasa kebanggaan dan motivasi kerja bagi personel lainnya untuk bisa meningkatkan kinerja dalam mengabdikan diri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. “Sekali lagi saya ucapkan selamat, jadikan ini sebuah motivasi untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat” pesannya.
Untuk diketahui, ke lima anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung yang menerima penghargaan atas keberhasilannya menangkap seorang laki laki berinisial FL (34), yang diduga merupakan pelaku curanmor. Pelaku ditangkap petugas di jalan Raden Intan, tepatnya depan Bank BCA, Tanjung Karang Pusat Kota Bandar Lampung berikut barang bukti berupa sepeda motor, satu bilan pisau dan kunci letter T, pada Minggu 14 Januari 2024 siang. (Red)
Tinggalkan Balasan