Didatangi Polisi, Arena Judi Sabung Ayam di Selagai Lingga Nihil Pemain

Lampung Tengah, sinarlampung.co Jajaran Polres Lampung Tengah mendatangi sebuah lokasi yang disinyalir sebagai arena sabung ayam di Dusun Talang Sebaris, Kampung Negeri Agung, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah, Minggu, 21 Januari 2024.

Kedatangan polisi yang bermaksud akan menggerebek para penjudi sabung ayam di lokasi tersebut justru tidak mendapat seorang pun, hanya ditemukan bekas berikut fasilitas judi sabung ayam.

Kasi Humas Polres Lampung Tengah AKP Sayidina Ali mengatakan, rencana penggerebekan dilakukan untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat atas aktivitas judi sabung ayam di wilayah hukum setempat.

“Merespon pengaduan masyarakat, kami langsung tindaklanjuti dan melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam,” kata Sayidina Ali, Minggu, 21 Januari 2024.

Menurut Sayidina Ali, adapun tim gabungan Polres Lampung Tengah yang turun dalam penggerebekan, diantaranya Sat Reskrim, Sat Samapta, Si Propam dan Polsek jajaran. Namun setibanya di lokasi, para petugas tidak menemukan seorang pun yang sedang bermain judi sabung ayam.

“Suasana tampak sepi dan tidak ada tanda-tanda kegiatan perjudian yang sedang berlangsung. Meski demikian, bekas-bekas perjudian sabung ayam masih terlihat di lokasi,” imbuhnya.

Tanpa menunggu waktu lama, petugas langsung melakukan pembongkaran terhadap sarana dan prasarana yang digunakan untuk kegiatan perjudian sabung ayam.

Sejumlah barang yang diduga terkait dengan praktek perjudian, termasuk arena sabung ayam, terpal, dan barang lainnya kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak dapat dipergunakan kembali.

“Langkah ini diambil agar tidak terjadi lagi praktek perjudian semacam itu di wilayah tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sayidina Ali mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pihak Kepolisian untuk memberantas segala bentuk praktek perjudian yang meresahkan masyarakat.

Pihaknya pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung upaya-upaya penegakan hukum demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif serta terbebas dari segala bentuk jenis perjudian.

“Kami meminta peran serta masyarakat dalam membantu kami dalam memberantas segala bentuk perjudian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan mengandung unsur perjudian,” ungkapnya.

“Terkait hal tersebut, kami harapkan kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian, agar langkah penindakan dapat segera dilakukan,” pungkasnya. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *