Oknum Guru Agama di Bengkulu Gerayangi 24 Murid SD Tempatnya Ngajar?

Bengkulu, sinarlampung.co-Seorang guru agama di salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Marga Sakti Sebelat, Kabupaten Bengkulu Utara, diduga telah melekukan pelecehan seksual kepada 24 muridnya. Mayoritas korbannya masih duduk di kelas V SD. Pelaku beraksi saat melakukan praktek materi belajar sholat dan perkemahan, dengan memegang hingga meremas dada para korban.

Kejahatan pelaku inisial HI dilakukan sejak Desember 2023 lalu dan terbongkar setelah salah satu korban mengadu kepada orang tuanya, Kamis 18 Januari 2024 kemarin. “Pelakunya oknum guru inial HI. Korbannya ada 24 orang yang berasal dari murid kelas 5 SD,” kata Kapolsek Putri Hijau Iptu Achmad Nizar, kepada awak media, Minggu 21 Januari 2024.

Menurut Kapolsek, kasus itu terungkap setelah orang tua korban ada yang melapor ke Polsek Putri Hijau, “Terungkap setelah ada salah satu korban menceritakan kepada orang tuanya, jika pelaku telah mencabuli korban. Mendengar itu, orang tua korban langsung melapor,” katanya.

Dari laporan itu, lanjut Kapolsek, petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku yang sudah beranak istri ini. Hasil pemeriksaan, korban ternyata lebih dari satu orang. Rata-rata murid SD yang menjadi korban pencabulan adalah mereka yang masih berusia 11 tahun. “Modus pelaku melakukan aksinya adalah pura-pura menegur murid perempuan saat praktik sholat. Dan memanfaatkan teguran itu untuk melecehkan para korban,” lanjut Kapolsek.

Dari hasil penyidikan sementara, aksi asusila pelaku, dilakukan sejak Desember 2023, hingga yang terakhir pada Kamis (18 Januari 2024) kemarin. Dari pengakuan tersangka, perbuatan dilakukan di beberapa tempat. “Ada yang di ruang kelas, termasuk ada yang di lokasi agenda perkemahan.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1),(2) jo Pasal 76E UU RI No. 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pengganti UU RI No. 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *