Asosiasi Pengusaha Surati Dikti dan ADB Soal Lelang RSPTN Unila yang Bermasalah

Bandar Lampung, sinarlampung.co Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (GAPEKSINDO) melayangkan surat ke Kementerian Pendidikan dan Asian Development Bank (ADB). Surat itu berkaitan dengan perbuatan pokja pemilihan kegiatan CWU pembangunan RSPTN, IRC dan WWTP Unila yang diduga menyalahi perundang-undangan pengadaan barang dan jasa.

Ketua Dewan Pertimbangan Gapeksindo Lampung Doni Barata mengatakan, ada banyak hal yang menyalahi aturan dalam pelaksanaan lelang pengadaan barang dan jasa sebagaimana tercantum dalam surat Gapeksindo yang ditujukan ke Dirjen Dikti dan ADB.

Diantaranya pelaksanaan Aanwijzing Kantor dan lapangan oleh pokja RSPTN Unila pada 11 Oktober 2023. Dalam setiap tahapan pelaksanaannya, tidak satupun anggota Pokja dan konsultan perencana yang hadir.

“Dalam dunia lelang konstruksi seperti ini, apa yang dilakukan pokja RSPTN umumnya terjadi pada paket-paket pekerjaan yang sudah dikondisikan atau terindikasi kuat adanya persekongkolan jahat antara panitia dan calon yang akan dimenangkan,” kata Doni, Rabu, 24 januari 2024.

Tambah Doni, indikasi persekongkolan jahat juga tampak dari kelalaian atau kesalahan dalam koreksi aritmatik dan evaluasi yang terjadi sampai berulang kali, baik disengaja maupun tidak disengaja oleh panitia. Hal itu dinilai bentuk keprofesionalan pokja pemilihan.

“Hal ini patut diduga sebagai bentuk indikasi praktik penyalahgunaan kewenangan dan persekongkolan dalam proses evaluasi. Maka perlu diadakan uji forensik terhadap perubahan data yang ada,” tutup Doni.

Sementara itu, Plt. Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nizam belum memberikan tanggapan terkait surat yang dilayangkan oleh asosiasi. Hingga berita ini diterbitkan, pertanyaan yang diajukan jurnalis melalui saluran WhatsApp pribadinya belum mendapat jawaban. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *