Pringsewu, sinarlampung.co – Posko Pengaduan Penahanan Ijazah yang di buka oleh Ikatan Wartawan Online Pringsewu melalui Bidang Hukum dan HAM mulai didatangi para orang tua wali murid untuk meminta bantuan dan pendampingan ke sekolahan guna pengambilan ijazah.
Posko yang bertempat di Kantor IWO Indonesia Pringsewu, Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gading Rejo, Pringsewu dinahkodai Qistosi,SH,.CM.(sekertaris IWO-I Pringsewu) bertujuan membantu keluhan masyarakat yang anaknya belum menerima ijazah karena di tahan oleh sekolahan.
Menyambut kedatangan para Siswa Siswi dan orang tua wali Murid, di Ruang Dapur Realis Kantor ikatan Wartawan Online Indonesia, Qistosi mengatakan Posko ini telah resmi dibuka dan siap untuk membantu masyarakat khususnya masyarakat Pringsewu.
“Posko telah kami resmikan dan kami siap membantu tanpa ada pungutan biaya sepeser pun dan jika ada anggota IWO-I yang meminta imbalan laporkan ke saya nanti mereka akan saya beri sangsi berat.” ujar nya (Rabu, 31 Januari 2023)
Adapun upaya yang di lakukan IWO-I Pringsewu bekerja sama dengan sekolahan dengan membawa serta bukti keabsahan peserta didik dan memverifikasi keberadaan ijazah para murid tersebut.
Pada kesempatan ini IWO Indonesia Pringsewu, menyerahkan 12 Ijazah Para Alumni SMKN 1 Gading Rejo
” kami berharap kepada seluruh masyarakat yang merasa ijazahnya masih berada di sekolahan segera datang ke posko kami, jangan sungkan dan jangan takut-takut, insyaallah kami akan berupaya membantu mengambil dari sekolahan. Alhamdulillah hari ini kami dapat mengambil dan menyerahkan 12 ijazah alumni SMKN 1 Gading Rejo.” pungkasnya
Disisi lain perwakilan siswa/siswi merasa terbantu adanya Posko yang di dirikan IWO-I Pringsewu dan mengucapkan terimakasih
“kami sangat senang dan bangga, karena sudah di bantu oleh bapak-bapak di bawah lembaga IWO Indonesia Pringsewu, sehingga Ijazah kami bisa kami terima, karena kami sangat membutuhkan untuk mendaftar Pembukaan penerimaan PNS di tahun ini ujar nya”. (Wisnu)
Tinggalkan Balasan