Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Brigjen Budi Wibowo membantah ada oknum honorer Badan Nasional Narkotika di Lampung yang ditangkap Polda Lampung dan terlibat jaringan narkotika Fredy Pratama. Muhammad Yuda (26) alias MY yang ditangkap polisi karena diduga terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama bukanlah honorer di BNN Lampung.
“Kami ingin mengklarifikasi terkait pemberitaan di media. MY bukanlah honorer di BNN Lampung, dia pegawai atau honorer di Pemda Kabupaten Lampung Tengah yang bertugas pada bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemda Lampung Tengah,” kata Budi Wibowo, di Kantor BNNP Lampung, Kamis 1 Februari 2024.
Menurut Budi, berdasarkan peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja BNNP dan BNK tentang keberadaan Badan Narkotika Nasional di wilayah Provinsi Lampung ada 5. “Bahwa BNK yang masuk struktur BNNP Lampung hanya ada di 5 kabupaten-kota, yakni Kota Metro, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Tanggamus, dan Kabupaten Lampung Timur,” tegasnya.
Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menambahkan Badan Narkotika Kabupaten yang ada di Lampung tengah adalah bentukan pemda Lampung Tengah. “MY merupakan honor di pemda Lampung Tengah dan bukan di BNN. Dan Lampung Tengah itu belum ada BNN Lampung Tengah, saat ini sedang dalam proses untuk memenuhi semua administrasi agar Lampung Tengah bisa memiliki BNK di bawah naungan BNNP Lampung,” ujarnya.
Informasi di sekitar Pemda Lampung Tengah, membenarkan bahwa Muhammad Yuda (26) alias MY adalah pegawai honor di Bagian Kesra pemda Lampung Tengah, yang memang berhubungan langsung dengan BNK Lampung Tengah. “Itu pegawai Honor Bidang Kesra yang memang membawahi BNK Lampung Tengah,” kata seorang pegawai di Lampung tengah, kepada sinarlampung.co.
Bahkan, lanjutnya, dalam keseharian memang kerap menjadi perhatian. Karena penampilan, dan gaya hidupnya melebihi pejabat di Lampung Tengah. “Anak honor tapi mentereng. Pulang pergi Ngantor bawa Pajero, dan nyentrik,” katanya.
Diketahui Polda Lampung meringkus delapan orang sindikat narkotika jaringan Fredy Pratama dengan barang bukti sabu seberat 38,19 kg. Dari delapan tersangka tersebut Polda Lampung menyatakan MY adalah pegawai honorer BNNK Kabupaten Lampung Tengah. (Red)
Tinggalkan Balasan