Lampung Timur, sinarlampung.co-Viral video seseorang mengaku rekanan yang ditugaskan sebagai penarik fee setoran proyek, sebesar 20 persen dari nilai proyek yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Timur, Jum’at 2 Februari 2024.
Dalam rekaman vidio itu, seseorang mengaku bernama Badrul Mu’is, warga Desa Negara Nabung, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, berbicara dengan latar belakang kantor Dinas PUPR Lampung Timur.
Dalam pengakuannya, bahwa dirinya selama ini ditugaskan oleh para Pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur untuk menagih dan menerima uang setoran awal sebesar 20 persen dari rekanan pemenang tender atau yang mendapatkan proyek.
“Kalau rekanan mau mendapatkan pekerjaan maka bayar dulu 20% dengan saya. Dan ini bukti-bukti hasil penerimaan saya selama ini,” kata Badrul Mu’is, sambil menunjukkan satu bungkusan plastik kresek berisikan catatan-catatan rekanan yang telah memberikan setoran serta CD data-data pekerjaan.
Badrul Mu’is dalam menjawab konfirmasi wartawan media ini, membenarkan bahwa selama ini dirinya mendapatkan tugas dari para Pejabat dilingkungan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur dalam hal untuk menghubungi, menyampaikan dan menerima uang setoran pangkal dari para Rekanan calon pemenang tender, yang besarannya 20 % dari nilai pekerjaan yang diinginkan.
Menurut Badru Mu’is bahwa sejak dia menjalani profesinya sebagai kaki tangan Pejabat Dinas PUPR yang menangani proyek Infrastruktur Jalan Tahun 2023 lalu, setidaknya ada sekitar 20 Rekanan yang telah memberikan setoran padanya dengan nilai sekitar Rp1,3 miliar dan rekanan yang telah memberikan setoran tersebut juga telah mendapatkan proyek pekerjaan sesuai dengan jumlah nilai setorannya. “Semua bukti saya punya dan sudah tersimpan dalam flashdisk,” kata Badrul meyakinkan.
Seluruh rekanan yang menyetor uang 20% dari nilai proyek melalui dirinya telah mendapatkan pekerjaan yang diinginkan, baik melalui mekanisme penunjukan langsung (PL) maupun melalui lelang atau tender. Badrul Mu’is mengaku dirinya sengaja membongkar permainan itu karena dirinya telah dikecewakan oleh oknum pejabat Dinas PUPR Lamtim yang memerintahkannya menarik uang setoran kepada rekanan.
“Saya lakukan ini dengan membuat video dan mengekspos secara terbuka permainan Dinas PUPR Lamtim, karena mereka tidak menghargai semua jerih payah saya. Saat ini saya sedang mempersiapkan laporan tertulis ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta,” ujar Badrul Mu’is.
Belum ada tanggapan dari Dinas PUPR dan Pemda Lampung Timur terkait pengakuan Badrul Mu’is tersebut. Sekda Lamtim, M. Yusuf, yang dikonfirmasi wartawan, hanya menjawab trimkasih atas informasinya. “Terima kasih atas informasinya,” jawab Sekda singkat. (Red)
Tinggalkan Balasan