Jambi, sinarlampung.co-Kematian Airul Harahap (AH) bin Salim Harahap, santri Kelas 2 MTS Madrasah Burhaniyah Syafi’iyah Raudhatul Muzawwidin, Kabupaten Tebo,Provinsi Jambi, ternyata bukan karena tersengat listrik. Polisi mengungkap ada indikasi tindakan kekerasan akibat benda tumpul. Ada dugaan korban adalah kasus pembunuhan.

zoom-inlihat fotoHasil Autopsi Santri di Tebo Jambi, Meninggal Karena Benda Tumpul Bukan Sengatan Listrik
Tribunjambi/Wira Dani Damanik
Ponpes Raudhatul Muzawwidin di Rimbo Bujang, Tebo., Jambi
Atas temuan itu, membantah Surat Keterangan Kematian No:39/K-RMC/K.01-KK/XI/2023 yang diterbitkan Klinik Rawat Inap Rimbo Medical Center, Rimbo Bujang, Tebo, Jambi, tertanggal 14 November 2023, ditanda tangani dokter Rendra Utami Ari Hastuti.
Atas temuan itu, Salim Harahap, ayah korban berharap kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jambi memberikan perintah kepada jajaran Kepolisian Tebo agar sesegera mungkin mengungkap pelaku “pembunuhan” anaknya tersebut secara terang-benderang.
Sebab, sedari awal dirinya diberitahu pihak Madrasah Burhaniyah Syafi’iyah Raudhatul Muzawwidin, bahwa penyebab kematian AH, disebabkan karena tersengat aliran listrik. Yang dikuatkan dengan Surat Keterangan Kematian No:39/K-RMC/K.01-KK/XI/2023 yang diterbitkan Klinik Rawat Inap Rimbo Medical Center, Rimbo Bujang, Tebo, Jambi, tertanggal 14 November 2023.
Surat kematian yang ditandatangani dr. Rendra Utami Ari Hastuti berbunyi: “Berdasarkan pemeriksaan medis pada hari Selasa, 14 November 2023, Jam 18.30. WIB dinyatakan telah meninggal dunia karena kecelakaan (tersengat aliran listrik). Demikian surat kematian ini kami buat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya”.
“Kami memohon, saya meminta kepada Pak Kapolri dan Bapak Kapolda Jambi agar memerintahkan Kapolres Tebo secara serius melakukan penyelidikan dan penyidikan secara terang benderang dan mengungkap kejadian sebenarnya. Sebab berdasarkan hasil otopsi, anak saya meninggal akibat benda tumpul,” kata Salim kepada wartawan Kamia 1 Februari 2024.
Sebab sejak awal, lanjut Salim, pihak pesantren sudah membuat keterangan palsu atas kematian Aankany dengan menyatakan terkena sengatan listrik. Padahal di kemudian hari setelah dilakukan otopsi penyebab kematiannya akibat benda tumpul.
Bukti kematian AH dikarenakan benda tumpul itu dibuktikan dengan pernyataan Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan yang menyatakan bahwa berdasarkan hasil otopsi yang juga dikuatkan dengan pemeriksaan dua orang ahli forensik di Jambi terdapat indikasi tindak kekerasan akibat benda tumpul yang mengakibatkan kematian AH.
Namun demikian pihaknya menyatakan permohonan maaf belum bisa mengungkapkan siapa pelaku tindak pidana tersebut meski telah dilakukan gelar perkara, pra rekonstruksi dan pemeriksaan seluruh saksi dan pihak yang berada di TKP.
“Para penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada santri dan para pengurus Ponpes baik sebelum maupun pasca otopsi, Meski hampir setiap hari kami lakukan gelar perkara dan pemeriksaan namun sampai saat ini belum menemukan titik terang siapa pelakunya,” kata I Wayan Arta Ariawan kepada wartawan dalam Jumpa Pers Akhir Tahun yang digelar di Aula Wira Astha Brata Polres Tebo Jambi, Sabtu 30 Desember 2023 lalu.
Dihadapan awak media, Kapolres Tebo menyatakan permohonan doa dan dukungan agar keluarga korban serta keluarga besar pesantren bekerjasama mengungkap kejadian kriminalitas yang terjadi di ponpes tersebut demi kebaikan bersama. “Kami peduli terhadap keadilan dan kepastian bagi keluarga korban dan kepada ponpes agar bersama melakukan evaluasi dengan tujuan kearah yang lebih baik” kata Kapolres.
Sebelumnya, Pardamean Ritonga, perwakilan keluarga korban menyebut jika sudah mengadakan pertemuan dengan Kasat reskrim Polres Tebo terkait penyampaian hasil autopsi. “Hasil autopsi yang disampaikan Kapolres Tebo melalui kasat reskrim menyampaikan kepada kita penyebab kematian almarhum bukan karena sengatan listrik tetapi disebabkan benda tumpul,” ujarnya.
Pihaknya menerima hasil autopsi tersebut di Mapolres Tebo yang diikuti oleh Salim Harahap selaku ayah korban, dan pengurus Keluarga Batak Muslim Tebo (KBMT) yang mendampingi korban sejak awal.
Parda menjelaskan, hasil autopsi tersebut menjawab rasa penasaran pihak keluarga selama ini. Hasil autopsi ini disebut sesuai dengan apa yang mereka curigai sejak awal. Menurutnya, pihak keluarga tetap pada posisi awal, agar kasus ini diungkap seterang terangnya atas kematian keponakannya itu.
Ia menegaskan, keinginan mengungkap kasus ini tidak bermaksud untuk menyerang satu instansi. “Kami perlu sampaikan bahwa tidak ada kami membenci siapapun dalam mengungkap kasus ini. Kami juga tidak ingin menjatuhkan satu organisasi di Kabupaten Tebo ini, tetapi hanya ingin mencari keadilan,” ujarnya.
Menurutnya, kasus ini bakal dikawal terus oleh pihak keluarga dan KBMT. “Rasa penasaran kita sudah terjawab, tapi ingat perjalanan kasus ini masih panjang,” katanya.
Untuk diketahui, Selasa (14/11) sekira pukul 17:30 WIB, AH ditemukan tewas di lantai tiga atau rooftop asrama An-Nawawi Ponpes Raudhatul Mujawwidin. Berdasarkan surat keterangan kematian dari Klinik Rimbo Medical Centre disebut akibat tersengat listrik.
Salim Harahap mengungkapkan sejam sebelum kejadian itu, dirinya dan istri masih berkomunikasi melalui sambungan telepon. Ia merasa janggal dengan peristiwa itu sebab pihak keluarga tidak dikabari soal kematian anaknya. Selain itu ditemukan bekas luka di bagian bibir, siku tangan dan bagian kaki korban. Senin (20/11/2023) lalu, makam AH dilakukan pembongkaran dan kemudian diautopsi untuk menyelidiki penyebab kematian. (Red)
Tinggalkan Balasan