Caleg Perindo Bantah Suap Panwas dan Langgar Aturan Kampanye di Lampung Timur

Lampung Timur, Sinarlampung.co – Calon anggota legislatif (Caleg) Partai Perindo untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Dapil Lampung Timur berinisial MH membantah adanya dugaan suap dan pelanggaran kampanye.

Baca: Caleg Perindo Diduga Langgar Kampanye dan Coba Suap Panwas di Lampung Timur

“Kami tegaskan, tidak ada itu suap menyuap. Kami tidak tahu menahu itu suap yang mana dan kemana, apalagi langsung mau memberi ke Panwas, tidak mungkin itu. Karena kita juga kan orang hukum, mengerti mana yang melanggar hukum dan tidak. Jadi urusan suap menyuap itu tidak ada. Sama sekali tidak ada. Apalagi ini urusannya hal yang sensitif,” kata Juru Kampanye MH, Sofiyan Dalam Pemata, Rabu, 7 Februari 2024.

Sofiyan menjelaskan, terkait Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye yang disoal, pihaknya telah mengajukan permohonan ke Kepolisian Daerah (Polda) Lampung pada tanggal 27 Januari 2024. Surat itu untuk izin kegiatan tanggal 29 Januari 2024 tersebut. Namun, sampai hari pelaksanaan kampanye, surat izin belum sempat diterbitkan oleh Polda Lampung.

“Kami sudah mengajukan surat ke Polda sejak tanggal 27 Januari untuk acara tanggal 29 Januari. Polda belum sempat mengeluarkan izin karena mungkin karena banyaknya surat menyurat yang masuk. Jadi atas dasar permohonan surat itu, pada tanggal 29 Januari kami tetap ke Lampung Timur untuk mengikuti kegiatan itu karena posisinya diundang warga sana,” terang Sofiyan.

Kendati demikian, pada saat pelaksanaan kegiatan di sana, tidak ada permasalahan yang terjadi. Bahkan kegiatan itu dihadiri oleh pihak Panwas setempat dan berlangsung lancar.

“Kalau soal izin kan sudah mengajukan ke Polda. Artinya tidak ada masalah, sampai pada hari acara juga tak ada masalah. Kalau memang ada pelanggaran di sana harusnya dibubarkan saja saat acara. Karena di sana kan ada ada juga Panwaslu. Boleh lihat di lapangan, MH tidak ada membagikan apa pun. MH bahkan bersalaman dengan Panwaslu tapi MH tidak memberikan apa-apa,” tegasnya.

Sebelum kampanye Caleg Perindo MH menjadi temuan Panwascam Sukadana, Lampung Timur. (Red) 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *