Dana Oprasional KPPS di Pesawaran Diduga Sunat, Pengadaan Triplek Untung Miliaran PWRI Desak APH Turun Tangan

Pesawaran, sinarlampung.co-Anggaran Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Pesawaran diduga disunat hingga 50 . Dari anggaran yang seharusnya KPPS terima adalah Rp4.354.000, hanya diberikan Rp2.329.000. Dugaan kuat terjadi diseluruh 1.381 TPS se Kabupaten Pesawaran.

“Bahwa Setiap Kpps itu mas seharusnya menerima Rp 4,354.000. Ini kami dapat dari informasi saudara-saudara kami yang menjadi KPPS di desa-desa lain. Desa kami Bayas Jaya hanya Rp2, 3 juta. Kecamatan way Khilau itu ada 10 TPS, ” Kata salah satu anggota KPPS, kepada sinarlampung.co.

Menurutnya, selain pemotongan anggaran KPPS, pengelola KPPS di desanya justru di kelola orang luar yang tidak ada wewenang dalam kepenyelenggaraan atau orang luar yang tidak ada kaitannya dengan penyelenggara pemilu didesa ini mas, ” Katanya.

“Ingin sekali kami menanyakan dan melaporkan kelakuannya PPS Bayas ini, tapi kami merasa tidak enak karena kita satu kampung, takutnya nanti gak se-enakan gak se-tegoran kalo ketemu. Tapi kami siap laporkan,” Tambahnya.

Informasi lain menyebutkan, pemotongan itu juga terkait pembelian triplek untuk setiap TPS yang dihandel pihak luar melalui KPU. “Bahan triplek untuk TPS dikirim dari KPU. Infonya oleh pihak ketiga yang kerjasama dengan KPU,” Katanya.

Saat di  Konfirmasi Rahma selaku Kepala Sekertaris PPS Desa Bayas Jaya, membantah adanya Pemotongan Dana Oprasional KPPS. “Dari pihak kami tidak ada pemotongan

Perihal  uang printer, atk dan obat obatan. Karna terkait  hal  itu semuapun atas dasar kesepakatan Ketua KPPS sendiri Yang menyerahkan kepada kami untuk mengelolanya, ” Kata Rahma.

“Dan jika bapak masih ada yang perlu dipertanyakan. Kami ada di Sekretariat dan jika memang diharuskan kita hadirnya pihak yang bersangkutan kami siap, “kata Rahma Selaku Kasek KPPS Desa Bayas Jaya.

Ketua  DPC PWRI, Pesawraan Mahmuddin mengatakan bahwa benar pihaknya banyak menerima laporan soalan proses pelanggaran Pemilu di Pesawaran.

“Salah satunya soal pemotongan anggaran KPPS di Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran. Kita juga sedang melakukan investigasi. Karena sepertinya hampir di seluruh TPS SE pesawaran,” Kata Mahmudin.

Menurut Mahmudin jika memang ada pelanggaran yang terjadi dan ada ranah pidana harus di proses secara hukum.

“Data yang kami dapat adanya pemotongan dana operasional kpps sebenarnya sudah banyak pengaduan dari kpps dan itu bukan hanya di kecamatan Way Khilau saja bahkan di kecamatan lain pun kami sudah mengumpulkan data dan informasi dan memang itu benar adanya,” Ujarnya.

Mahmudin menambahkan sangat jelas adanya dugaan pengondisian pembelanjaan anggaran Operasional KPPS atas perintah KPU. “Contoh kecil saja pembelanjaan triplek untuk TPS yang sudah jelas Mark up yang di SPJ kan Rp300 ribu rupiah. Padahal harga triplek itu hanya berkisar Rp40 ribu harga satuanya karna sangat tipis, ” Katanya.

Bahkan salah satu kecamatan ada yang menolak tapi tetap dipakdakan. “Di Kedondong, banyak ketua kpps yang menolak tapi tetap di paksakan dengan harga tersebut,” Katanya.

Mahmuddin menyebutkan dugaan pengondisian pembelanjaan dana KPPS khusus triplek saja terjadi dugaan mark-up harga mencapai miliaran.

“Ada 1.381 TPS di Kabupaten Pesawaran. Maisng-masing TPS itu dua helai triplek. Dianggarakan Rp300 ribu. Padahal belanja hanya 40 ribu. Ada Rp220 ribu kali 1.381. Dan itu di kondisikan oleh Ketua KPU, ” Urainya.

Sinarlampung.co, berupaya melakukan konfirmasi kepada Ketua KPU, M Yatim, terkait dugaan pemotongan anggaran tersebut.  (Iskandar)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *