Polres Tanggamus Dituding Lamban Tangani Kasus Perzinahan Kades Bawa Kabur Istri Warga, Lapor Mei 2023 Hingga Maret 2024 Belum Jelas Perkaranya? 

Tanggamus, sinarlampung.co- Dewan Pengurus Daerah Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (DPD LPKNI) Kabupaten Tanggamus Lampung menilai Polres Tanggamus lamban menangani perkara dugaan perzinahan yang melibatkan oknum Kepala Pekon (Kepala Desa,red) Pekon Kejadian, Kecamatan Wonosobo, yang di Laporkan warganya sejak 20 Mei 2023 lalu, yang hingga kini jalan delapan bulan tidak jelas kelanjutannya. Kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tanggamus.

Ketua DPD LPKNI Yuliar Baro mendesak Unit PPA Polres Tanggamus segera lakukan gelar perkara atas kasus yang dilaporkan Tabrani (suami,red), yang melaporkan oknum Kades yang telah melakukan perzinahan dengan istri sah Tabrani, hingga melahirkan seorang anak. “Kami desak Unit PPA segera melakukan gelar perkara,” kata Yuliar Baro, kepada wartawan, Sabtu 2 Maret 2024.

Tabrani menambahkan bahwa benar dirinya melaporkan Kepala Desanya, dengan tuduhan melakukan perzinahan hingga melahirkan seorang anak. “Saya melaporkan tanggal 20 mei 2023, sekitar delapan bulan lalu. Sebelumnya juga saya bersama saudara saya pernah mendatangi Polres Tanggamus bagian PPA untuk menanyakan perkembangan laporannya saya. Unit PPA mengatakan akan melakukan gelar perkara akan tetapi hingga hari ini belum juga dilakukan gelar perkara,” kata Tabrani.

Pasalnya, kata Tabrani, dia juga kerap ditanya keluargnya, soal perkebangan kasusnya di Polres Tanggamus, apalagi sudah berjalan delapan bulan. “Waktunya sudah cukup lama laporan itu, apakah ada kendala dan mengapa kok belum juga ada proses lanjut. Jadi saya sering ditanya juga oleh keluarga dan masyarakat terkait masalah laporan itu,” ujar Tabrani.

Istri Dibawa Kabur

Sebelumnya, ramai kabar di Pekon Kejadian, MR yang melarikan istri warganya sendiri, bahkan disebut-sebut masih ada ikatan kerabat. Data yang dihimpun wartawan dugaan perselingkuhan MR dengan istri Tabrani itu sudah menjadi rahasia umum bagi masyarakat di Kecamatan Wonosobo Tanggamus. Bahkan sudah menjadi buah bibir warga, sejak tahun 2022.

“Entahlah bang, siapa sih yang gak sakit hatinya bila istrinya dibawa kabur oleh orang lain. Motor kita hilang dimaling orang saja kita sedih dan sakit, apalagi ini sang istri yang menjadi pendamping hidup, ibu dari anak-anak saya. Pokoknya saya udah gak bisa ngomong lagi,” kata Tabrani Minggu 18 Juni 2023 di Tanggamus.

Kerabat Tabrani membenarkan apa yang telah dialami Tabrani, bahwa istri sah adiknya itu sudah hampir satu tahun lalu telah dibawa kabur oleh MR. ”Apa yang diceritakan oleh TB adek saya itu memang benar. Bahwa istrinya telah dibawa kabur oleh MR. Dan itu bukan rahasia lagi. Semua orang satu kecamatan ini sudah tau, bahkan mungkin sampai di luar kecamatan pun sudah pada tahu,” katanya.

Terkait peristiwa itu Keluarga Tabrani sangat berharap agar pemerintah terkait maupun pihak berwenang bisa menindak tegas MR. “Pokoknya kami sekeluarga meminta kepada pemerintah, baik Bupati Tanggamus, Kepolisian maupun siapa saja yang berwenang agar bisa menindak tegas dan memberikan sanksi tegas, bila perlu MR itu dipecat saja,” katanya.

Guna keberimbangan berita ini, sinarlampung.co melakukan konfirmasi kepada MR. Namun sampai berita ini ditayangkan, belum ada jawaban dari MR.

Gunakan KK dan Buku Nikah Palsu

Oknum Kepala Pekon Kejadian, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, MR diduga memalsukan Kartu Keluarga (KK) dan surat nikah. Hal itu dilakukan untuk menghalalkan seorang perempuan yang masih istri sah orang lain dan kini telah melahirkan seorang anak. Hal itu terungkap saat MR mengajukan permohonan untuk penambahan anggota keluarga di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipili (Disuk Capil) Kabupaten Tanggamus, Kamis 10 Agustus 2023 lalu.

Kepala Dinas Disduk Capil Kabupaten Tanggamus, Maradona membenarkan hal itu. Menurutnya memang benar, ada salah satu oknum Kepala Pekon yang mencoba mengelabuhi Dinas Catatan sipil dengan KK Palsu. ”Awalnya saya gak tau kalau MR itu seorang Pejabat Pemerintahan Pekon. Setelah dia masuk keruangan saya dan saya lihat dia (MR) memakai kemeja putih yang ada tulisan Kakon,” kata Maradona.

Oleh staf dan petugas pencatatan yang menerima berkas kelengkapan untuk menambahkan anggota keluarganya pada data Kartu Keluarga, “Dan saat dilakukan Scan Barcode pada KK yang dibawa ternyata KK tersebut palsu atau hasil editan. Sehingga terbaca nomer KK nya merupakan KK punya orang lain yakni warga Pekon Karang Anyar, Kecamatan Wonosobo,” ujar Maradona.

Menurut Maradona, bahwa bukan hanya KK saja yang dipalsukan oleh oknum Kepala Pekon Kejadian tersebut, melainkan juga Surat Nikah yang ditunjukkan pun terlihat bermasalah. ”Sebenarnya kemarin itu bukan cuma KK yang palsu tetapi Surat Nikah juga terlihat palsu. Makanya kami langsung panggil si pemohon dan mengundang pihak Kemenag (Depag) yaitu bapak Saeful Arpan, Karena terkait Surat Nikah tersebut bukan ranah kami,” katanya.

Saat itu, Maradona berharap agar oknum Kakon Kejadian bisa konsekuen menepati janjinya untuk menghadirkan orang yang dia sebut sebagai pembuat KK tersebut. “Dia kan bilang kalau KK tersebut ada yang buat dan orangnya masih di kebon. Nanti kalau sudah hadir semua akan terbongkar dan semua bentuk pelanggaran administrasi kependudukan tentu ada sangsinya. Kita menjalankan tugas sesuai aturan saja, apalagi sekarang sudah serba canggih, jelas bisa terbaca oleh sistem bilamana ada yang ingin curang,” ucapnya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *