Masyarakat Kecam SMP Yadika Desak Polisi dan Jaksa Usut Dana BOS

Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kisah MRS, yatim pelajar kelas I SMP Yadika Natar, yang di bullying dan diusir dari sekolah karena belum membayar SPP menjadi sorotan masyarakat hingga pejabat di Lampung. Mereka mengaku miris, dijaman serba merdeka belajar, masih ada sekolah yang melarang muridnya belajar hanya karena belum bayar SPP. Padahal, dana Bos tidak hanya untuk sekolah Negeri.

Baca: SMP Yadika Natar Bullying dan Usir Murid Yatim Miskin Karena Belum Bayar SPP

Anggota DPRD Provinsi Lampung Junaidi. “Miris amat. Dana BOS kemana itu. Ini menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan Lampung Selatan,” kata Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai Demokrat Junaidi, yang menyuruh timnya mendatangi kediaman MRS, sekitar 750 meter dari sekolahan.

Menurutnya, ini harunya menjadi peran Dinas Pendidikan Lampung Selatan terkait nasib anak Yatim itu. “Kepala Dinas Lampung Selatan ini harus cepat merespon hal hal begini,” katanya.

Masyarakat sekitar lokasi sekolah juga menybutkan bahwa sejak berdirinya sekolah itu, justru tidak membawa manfaat sama sekali khusunya di Dusun Muara Putih, Desa Muara Putih. “Dilingkungan sekitar sekolahpun tak ada manfaat bagi masyarakat dan warga sekitar,” kata Edi, warga Muara Putih.

SMP Yadika adalah sebuah lembaga sekolah SMP swasta yang alamatnya di Jalan Sitara No.84, Dusun Muara Putih, Desa Muara Putih, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. SMP swasta ini pertama kali berdiri pada tahun 2005. Saat ini SMP Yadika Natar menggunakan kurikulum belajar SMP 2013.

SMP Yadika Natar dibawah komando seorang kepala sekolah dengan nama Norita Gultom ditangani oleh seorang operator yang bernama Benny Chandra Santoso. Dari data Dapodik Kemendibud, terdaftar Guru 7 orang, Tenaga Pendidik 5, PTK 12 dengan peserta didik (PD) 87 orang.

BOS Lampung Selatan

Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di setiap Sekolah yang ada di Kabupaten Lampung Selatan diduga sarat penyimpangan. Penegak hukum harus segera menyusuri sejauh mana Pengelolaan Keuangan Dana Bos di Lampung Selatan. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama di Lampung Selatan senilai Rp131,4 miliar priode Juli 2023 lalu.

Informasi di terima wartawan menyebutkan alokasikan anggaran Dana Bos di seluruh SMP dan SD Negeri dan Swasta di Lampung Selatan sarat akan adanya dugaan Penyelewengan dan mar’up. Pengelolaan Anggaran Dana BOS SMPN 1 Katibung, SMPN 2 Katibung, SMPN 3 Katibung, SMP Sumbangsih, SMPN 1 Sidomulyo, SMPN 2 Sidomulyo, SMPN 3 Sidomulyo, SMP IT Al Kholis, SMPN 1 Natar, SMPN 2 Natar, SMPN 3 Natar, SMPN 4 Natar, SMPN 5 Natar, dan SMP YBL Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Tahun anggaran 2022. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *