Kalimantan Selatan, sinarlampung.co-Anggota Bhayangkari Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial FN disebut menjadi pelaku investasi bodong jual beli bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Sebanyak 17 korban yang merupakan warga sipil, melaporkan hal itu ke Ditreskrimum Polda Kalsel.
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel Kompol Reza Bramantya, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terkait dugaan penipuan investasi bodong yang melibatkan istri dari oknum Polisi. “Benar, para korban dikabarkan tertarik dengan hal itu karena ada penawaran investasi ikut modal dalam usaha BBM milik terduga pelaku Bhayangkari,” kata Reza, kepada wartawan, dikutip Kamis 14 Maret 2024.
Menurutnya, para korban mengikuti investasi jual beli solar lantaran tergiur dengan fee yang dijanjikan istri polisi tersebut sebesar 5 persen. Para korban pun telah bergabung investasi itu sejak tahun 2021. “Para korban dijanjikan fee kurang lebih 5 persen untuk setiap modal yang diberikan. Kalau menurut keterangan korban ini bergabung dari 2021, sudah mulai ada penawaran-penawaran,” ungkapnya.
Setelah berjalan, belakangan janji fee 5 persen itu tak kunjung didapat oleh para korban. Hingga akhirnya sebanyak 17 korban melapor ke Ditreskrimum Polda Kalsel. “Ada 17 orang melaporkan. Kita sekarang lagi ngambil keterangan-keterangan para korban,” ucapnya.
Akibat perbuatan pelaku, seluruh korban diketahui mengalami kerugian dikisaran Rp8 Miliar. “Jumlah keruguan di setiap korbannya berbeda-beda. Ada yang ratusan juta, ada yang puluhan juta, ada juga yang sampai Rp 1 miliar,” ujarnya.
Hingga kini, penyidik terus mengumpulkan alat bukti terkait investasi tersebut. Jika ada korban lainnya, diminta untuk segera melaporkan kejadian itu ke Polisi. Salah satu korban, Melisa mengatakan sejak tahun 2020, bergabung dalam investasi yang diduga dilakoni FN. Setoran awal bergabung, sebutnya, sebanyak Rp 25 juta kemudian bertambah jadi Rp 160 juta.
Dia mengaku dijanjikan keuntungan 5 persen per bulan dari jumlah uang diinvestasikan. Namun, dia merasakan kejanggalan saat ingin melakukan penarikan uang yang diinvestasikan. “Tanggal 7 Maret, ada menghubunginya mau narik dana. Terus dibalas chat-nya, katanya tidak bisa karena lagi penurunan usaha. Keinginan kembalikan dana-dana kami,” pungkasnya. (Red)
Tinggalkan Balasan