Pelempar Batu ke Mobil di Jalan Tol Simpang Terbanggi Besar Diduga ODGJ

Lampung Tengah, sinarlampung.co-Tidak kurang 1×24 jam, petugas berhasil mengamankan pelaku pelemparan kendaraan di jalan Tol Simpang Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu 09 Maret 2024.

“Pelemparan batu terhadap kendaraan itu sempat viral melalui media sosial tiktok. Atas perintah kapolres, tim kami bergerak cepat. Pelaku dapat kami tangkap,” kata Kapolsek Terbanggi Kompol Edy Qorinas.

Menurut Kapolsek seorang yang ditangkap itu kini diamankan di Mapolsek dengan sejumlah barang bukti antara lain batu dan pecahan kaca kendaraan yang terkena lemparan. “Motif pelemparan karena sopir tidak memberi uang yang diminta pelaku, sehingga pelaku berbuat nekat,” katanya mewakili Kapolres AKBP. Andik Purnomo Sigit.

Namun, lanjut Kapolsek, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), sehingga polisi harus memperoleh bukti jelas tentang kejiwaan yang bersangkutan. “Pak Kadus dan orangtuanya datang ke Polsek. Kami akan bekerjasama dengan Dinas Sosial untuk mengirim yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa,” kata mantan Kasatreskrim Polres Lampung Tengah itu.

Edy Qorinas meminta dukungan masyarakat Terbanggi Besar untuk tidak melakukan tindakan kriminalitas, yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain, apalagi menjelang bulan suci Ramadhan. “Jaga situasi kondusif, apalagi jelang puasa Ramadhan. Jika tenang dan aman Innsya Allah dapat melaksanakan ibadah dengan baik,” ujarnya (red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *