Lampung Barat, sinarlampung.co-Penjabat (PJ) Bupati Lampung Barat Nukman mengunjungi Samanan (41) warga Pekon (Desa) Sukamarga, Kecamatan Suoh yang menjadi korban serangan Harimau. Nukman juga memberikan santunan Rp10 juta dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Gerakan Pramuka.
Nukman mengatakan, dia bersama jajaran pemerintah daerah setempat membesuk Samanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Alimuddin Umar, Rabu 13 Maret 2024. Dan santunan berupa uang senilai 10 juta rupiah diserahkan kepada keluarga Samanan.
“Kami menyerahkan langsung uang senilai Rp10 juta kepada keluarga korban serangan harimau di Kecamatan Suoh yang bersumber dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Gerakan Pramuka Kabupaten setempat,” kata Nukman.
Samanan, warga Pekon (Desa) Sukamarga, Kecamatan Suoh merupakan salah satu korban yang mengalami luka akibat diserang Harimau beberapa hari yang lalu di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh (BNS).
Nukman menjelaskan, bahwa pihaknya akan bekerja keras dalam melakukan penanganan terhadap konflik harimau dengan manusia di South dan BNS. “Pemerintah Kabupaten Lampung Barat tidak akan tinggal diam, selalu akan berupaya penuh untuk menangani masalah yang sudah membuat masyarakat resah belakangan ini,” ujarnya.
Nukman juga menyatakan, pihaknya sudah bergerak dengan mendatangkan tim rescue harimau dari taman safari dan pihak BKSDA Bengkulu untuk menangani permasalahan konflik harimau dengan manusia.
Masyarakat diminta supaya mengikuti aturan yang telah ditentukan pihak tim taman safari dan BKSDA agar permasalahan yang menyelimuti masyarakat Suoh dan BNS selama ini dapat terselesaikan.
“Selama dalam proses pencarian oleh tim gabungan diharapkan tidak ada aktivitas masyarakat berkebun, harus steril demi kelancaran penangkapan dan keselamatan masyarakat, mereka yang lebih paham dalam menangani permasalahan seperti ini maka kita harus mengikuti aturan dan teknis yang sudah ditentukan oleh mereka,” ujar dia.
Terkait dengan logistik masyarakat dalam masa penangkapan raja hutan tersebut, Nukman menuturkan pihaknya akan selalu berupaya agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
“Mengingat dalam proses masa penangkapan masyarakat dilarang untuk melakukan aktivitas berkebun maka terkait makanan mereka kami Pemerintah Kabupaten Lampung Barat akan selalu berupaya untuk mencari solusi nya,” ucapnya.
Sebelumnya Masyarakat Lampung Barat khususnya masyarakat Kecamatan Suoh dan BNS diresahkan oleh teror Harimau. Bahkan sudah menelan dua orang korban akibat keganasan raja hutan tersebut.
Sahri (28) warga Pekon Bumi Hantatai, Kecamatan Bandar Negeri Suoh ditemukan meninggal dunia diduga dimangsa harimau pada 21 Februari 2024 dan Gunarso warga Pemangku Sumber Agung II Pekon Sumber Agung Kecamatan Suoh, Kamis 08 Februari 2024 juga ditemukan masyarakat meninggal dunia dengan kondisi yang mengenaskan di sebuah lahan perkebunan. Melihat kondisi luka yang dialami Gunarso warga menduga akibat terkaman hewan buas. (Red)
Tinggalkan Balasan