Bandar Lampung, sinarlampung.co-Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Lusmeilia Afriani membantah semua tuduhan yang diarahkan padanya terkait dugaan kongkalikong proses tender Rumah Sakit Pendidikan Tinggi Negeri (RSPTN) senilai Rp18 miliar.
Baca: Dilaporkan ke Kejati Rektor Unila Akan Sampaikan Klarifikasi Lewat Humas?
Hal itu disampaikan Prof. Lusmeilia Afriani dalam konferensi Persnya, menanggapi pemberitaan dan laporan Gapekaindo di Kejaksaan Tinggi Lampung, yang menyebutkan dirinya terlibat kongkalikong dengan pemenang tender pengadaan barang dan jasa RSPTN Unila.
Rektor wanita pertama Unila didampingi Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama dan TIK Dr. Ayi Ahadiat dan Tim Advokasi Unila Sukarmin menyebut dirinya merasa sangat terluka atas tuduhan tersebut.
“Sejak seminggu terakhir saya menjadi pusat pemberitaan, diawali dengan adanya foto juga tentang adanya pengaduan di Kejati. Bukan hanya saya pribadi yang terluka, tetapi Unila PTN terbesar di Lampung ikut terluka dengan peberitaan yang menyudutkan kami,” katanya di Ruang Sidang Rektorat Unila, Selasa 19 Maret 2024.
Lusmeilia Afriani menjelaskan pembangunan RSPTN Unila adalah impian kampus yang telah dicanangkan, bahkan sebelum dirinya berdiri di kepemimpinan saat ini.
“RSPTN Unila dibangun khusus masyarakat Lampung. Kita bangga akan menerima manfaat ini, yang mana proposal RSPTN ini sudah dibuat sejak beberapa tahun lalu –sejak jaman Prof Sugeng. Prosesnya tidak mudah. Bulan Mei 2023 baru terdapat tender pengawasan,” kata Lusy.
Lusmeilia Afriani menekankan, bahwa dana yang digunakan itu bersumber dari Asian Davlomvement Bank (ADB) senilai Rp500 miliar. Proses tender dilakukan dengan sistem yang dimiliki ADB.
Dengan demikian Unila tidak ada hubungan sama sekali dengan pemenang proyek. Unila hanya sebagai tempat dan penerima manfaat dari pembangunan RSPTN.
“Bukan proses tender yang digunakan LHKP atau sebagainya, jadi tidak ada hubunganya Unila dengan proses tersebut. Unila hanya penerima manfaat RSPTN,” ungkapnya.
“Unila mengelola Capasity Buidling dan pokja adalah kapasitas Kementrian. Jadi tidak mungkin saya pribadi bisa melakukan persekongkolan. Ini adalah hal yang menyakitkan untuk saya dan 39 ribu mahasiswa yang ada saat ini,” Lanjutnya.
Lusmeilia Afriani menyegas, pemberitaan yang menggunakan istilah persekongkolan telah dilakukan Rektor bersama pihak pemenang proyek pembangunan RSPTN Unila adalah fitnah yang menyakitkan.
Dan menilai hal itu telah mencemarkan nama baik Rektor Unila dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Lusmeilia Afriani menegaskan bahwa penentuan pihak yang mengerjakan proyek RSPTN Unila dilaksanakan melalui lelang terbuka secara elektronik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jadi dugaan persekongkolan itu tidak mungkin terjadi. Sebab tidak mudah bagi suatu perusahaan mengikuti tender itu. Sudah sangat ketat. Dari 180 hanya 5 yang mengajukan penawaran, jadi ada berbagai kriteria dan latar belakang perusahaan,” ucapnya.
Soal Foto Pertemuan
Terkait foto yang beredar, Lusmeilia Afriani menerangkan bahwa dirinya hadir sebatas undangan. “Terkait foto itu saya sedang menghadiri undangan terbatas oleh seseorang tahun lalu. Jauh dari rencana tender dimulai, namun tidak membahas RSPTN. Melainkan peningkatan bidang pendidikan lainnya, yang akan kita buka saat persidangan, jadi tidak benar,” Katanya.
Ditanya tanggapannya soal informasi munculnya laporan tersebut lantaran barisan sakit hati oknum yang kalah tender RSPTN yang kabarnya murupakan alumni Unila, Lusmeilia Afriani hanya meminta alumni menjaga nama baik alumni.
“Kebetulan saya adalah alumni Teknik Sipil, di dalam pembelajaran ada yang namanya managemen konstruksi, melaksanakan proses tender, juga pembangunan. Saya minta kepada alumni, khususnya Fakultas Teknik untuk jagalah nama baik Unila, terapkanlah ilmu sebaik mungkin sesuai norma kemanusian yang ada juga norma-norma agama,” Jawabnya.
Langkah Hukum
Sementara soal laporan Gapeksindo ke Kejaksaan Tinggi, Tim Advokasi Unila Sukarmin menyatakan bahwa pihaknya sedang mencermati pemberitaan yang menyudutkan untuk dilakukan langkah hukum, juga bersiap menghadiri panggilan PN Tanjung Karang dalam waktu dekat ini.
“Kami tidak diam, dan memproses secara hukum terkait pemberitaan yang memfitnah tersebut. Dan secara fakta, kami telah mendapatkan panggilan dari PN Tanjung Karang tanggal 26 Maret mendatang,” ucapnya.
“Unila akan bergerak menanggapi pemberitaan yang tidak benar dan mengambil langkah hukum. Soal laporan silahkan itu sah-sah saja, tapi akan ada imbas dari hal itu semua itu,” Kata Sukarmin. (Red)
Tinggalkan Balasan