KPK Geledah Kantor Hutama Karya dan HKR

Jakarta, sinarlampung.co-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Hutama Karya terkait kasus penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS). Dua tempat yang digeledah adalah kantor pusat Hutama Karya dan PT HKR yang merupakan anak usaha PT HK di Jakarta.

Baca: Korupsi PT Hutama Karya Mantan Dirut Bintang Perbowo Dan Pegawainya M Rizal Sutjipto Yang Dicekal Keluar Negeri

“Tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di dua lokasi, yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero),” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu 27 Maret 2024.

“Selama kegiatan berlangsung, tim penyidik memperoleh dokumen-dokumen terkait pengadaan lahan yang diduga terkait perkara ini,” katanya.

Dia mengatakan dokumen itu memuat informasi pengadaan yang diduga dilakukan secara ilegal. Bukti-bukti itu disita KPK untuk dianalisis. “Temuan dokumen tersebut di antaranya berisi item-item pengadaan yang diduga dilakukan secara melawan hukum. Penyitaan dan analisis segera dilakukan untuk dikonfirmasi lagi pada para saksi yang dipanggil,” ujar Ali.

Sebelumnya, KPK mengkonfirmasi tengah melakukan penyidikan terkait proyek jalan Tol Trans Sumatera yang diharap Hutama Karya. Berdasarkan perhitungan BPKP, kasus ini diduga merugikan negara sebanyak belasan miliar rupiah.

Dalam perkara ini, KPK juga sudah mencegah 3 orang berpergian ke luar negeri. KPK belum mengumumkan lebih detail mengenai siapa tersangka dalam perkara tersebut. Pengumuman akan dilakukan pada tahap penahanan atau penangkapan.

Penjelasan Hutama Karya

Hutama Karya telah buka suara terkait kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK. Hutama Karya mengatakan mendukung penyidikan yang dilakukan. “Bahwa penyidikan yang dilakukan oleh KPK adalah terhadap transaksi pembelian lahan (land bank) di Bakauheni dan Kalianda pada 2018-2020 yang melibatkan mantan pejabat Hutama Karya dan pihak PT Sanitarino Tangsel Jaya di mana status saat ini telah ditetapkan tiga tersangka tersebut,” ujar EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero) Tjahjo Purnomo dalam keterangannya, Rabu 13 Maret 2024.

Tjahjo tidak menjelaskan identitas tiga tersangka itu. Hutama Karya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Hutama Karya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan bersikap kooperatif serta transparan dalam proses penyidikan ini. Hutama Karya berkomitmen mendukung program bersih-bersih BUMN yang digalakkan oleh Menteri BUMN dan memastikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap proses bisnisnya,” kata Tjahjo. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *