Kades Pekurun Tengah Dilaporkan ke Polres Lampung Utara Atas Tuduhan Penipuan, AR Membantah?

Lampung Utara, sinarlampung.co-Oknum Kepala Desa Pekurun Tengah, Kecamatan Abung Pekurun, Lampung utara berinisial AR, diduga melakukan penipuan kepada korban bernama Budi, anggota Polisi Polres Lampung Utara. Budi telah melaporkan AR atas kasus dugaan penipuan dengan nomor laporan atau LP /97/B/III/2024/POLDA LAMPUNG/SPK RES LU, tanggal 12 Maret 2024 lalu.

Budi, yang di ketahui anggota polisi yang bertugas di Polres Lampung Utara, mengatakan saat ini laporannya sedang dilakukan penyelidikan oleh Polres Lampung Utara. Menurut Budi, dugaan penipuan dan atau penggelapan itu tertuang di dalam pasal 372 KUHP dan atau 378 KUHP.

Lokasi kejadian di Jalan Sukarno Hatta Gg Elang II kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Utara oleh terduga AR. “Iya pelakunya oknum Kepala Desa Pekurun. Kasusnya sedang di tangani polisi polres Lampung Utara,” katanya.

Informasi di Polres Lampung utama menyebutkan, saat ini kasusnya di tangani Satreskrim Polres Lampung Utara. “Ada laporannya, kasusnya sedang dalam proses penyelidikan,” kata petugas Polres Lampung Utara.

Hutang Piutang dan Sudah Nyicil

Sementara kepada wartawan AR sang Kepala Desa Pekurun Tengah menyatakan bahwa dia tidak pernah melakukan penipuan ataupun penggelapan seperti yang dituduhkan. Namun yang ada adalah hutang piutang dengan jaminan sertifikat. Dan AR berniat untuk membayar hutang itu.

AR mengaku sudah pernah melakukan cicilan berikut bunga sebelumnya ke pada Budi, namun dirinya tidak memiliki bukti atas cicilan yang maksud. AR berjanji akan melunasi hutang itu pada April 2024 mendatang. “Saya tidak berlari dari hutang ataupun bagaimana itu tidak. Tapi itu adalah hutang pribadi, uang itu saya minta tolong ambil di bulan 11, dan uang yang saya pinjam itu adalah uang orang lain bukan uang Budi,” katanya.

Menurut AR, uang itu adalah uang bungaan dengan jaminan sertifikat rumah yang ada di mereka. Angsuran pertama beserta bunga 6 juta sudah bayar di bulan 12. Pembayaran angsurannya yang pertama tidak memiliki bukti pembayaran, karena melakukan transfer melalui BRIlink.

”Bukti pembayaran angsuran yang pertama ke Budi di bulan 12 saya tidak ada. Kemudian pembayaran di Januari dan Februari, saya belum ada uang, dan saya minta bersabar sampai di bulan April akan saya bayar semua. Karena saya menunggu uang saya yang juga ada pada orang lain belum keluar,” katanya.

AR menegaskan dirinya tidak ada niatan menipu, apalgi ada jaminan sertifikat rumah kepada mereka. “Saya tidak ada niat untuk menipu, terlebih jaminan sertifikat rumah saya ada pada mereka. Saya juga sudah menjelaskan hal itu, di Polres kemarin. Saya meminta sabar sampai sehabis lebaran,” kata AR.

AR menambahkan bahwa uang yang dipinjamnya itu adalah uang orang lain, yaitu uang milik Meri, warga Kota Bumi, dan Budi adalah sebagai perantaranya. “Ya itu uang Meri warga kotabumi. Sementara Budi merupakan sebagai perantara,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *