Bandar Lampung, sinarlampung.co-Anggaran rutin Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung Rp20 Miliar diduga sarat dikorupsi. Anggaran itu terdiri dari belanja modal kendaraan tak bermotor angkutan barang sebesar Rp1,5 miliar, belanja modal kendaraan bermotor angkutan sebesar Rp7,250 miliar untuk pengadaan 7 unit mobil pick up dan 1 unit truk amrol, Belanja bahan bakar dan pelumas sebesar Rp11,583 miliar, termasuk belanja suku cadang alat angkutan Rp689,126 juta untuk pembelian ban, dan puluhan miliar pengadaan container sampah sebanyak 30 unit.
Ketua Lembaga Swadya Masyarakat Komite Anti Korupsi Indonesia (LSM-Kaki Lampung) Lucky Nur Hidayah meminta aparat penegak hukum segera mengusut anggaran rutin tahun 2023 tersebut, yang terindikasi sarat di korupsi. ‘Jika anggaran itu diglontorkan dengan baik, kita yakin tidak mungkin armada, dan pegawai kebersihan Kota Bandar Lampung seperti saat ini. Ditangkapn Kadis sebelumnya tidak membuat jera oknum di DLH itu,” kata Luky, Kamis, 28 Maret 2024.
Menurut Lucky, hasil investigasinya, bahwa anggaran belanja suku cadang pembelian ban tidak terealisasi. Kondisi para sopir truk sampah di TPA Bakung mengeluh karena dinas menyebut tidak da anggaran pembelian Ban. “Para sopir ibu banyak gunakan uang pribadi untuk membeli ban,” katanya.
Bukti lain adalah, hampir seluruh truk sampah milik DLH Kota Bandar Lampung yang tidak layak jalan. “Ban gundul, pajaknya mati, dan pada kendaraan yang tidak terawat alias tidak layak pakai. “Bahwa hasil investigasi, dan data yang ditemukan penyimpangan. Aad banyak temuannya. Dan sudah kami sampaikan ke kantor DLH Bandar Lampung. Namun sepertinya tidak direspon,” kata Lucky Nur Hidayah
Karena itu, Lucky memastikan akan melaporkan temuan tersebut akan disampaikan kepada penegah hukum. “Kami segera melaporkan temuan ini,” kata Lucky Nurhidayah
Berikut data Anggaran:
1. Belanja modal Kendaraan tak bermotor angkutan barang sebesar Rp1,5 miliar.
2. Pengadaan container sampah sebanyak 30 unit.
3. Belanja modal kendaraan bermotor angkutan sebesar Rp7,250 miliar untuk pengadaan 7 unit mobil pick up dan 1 unit truk amrol,
4. Belanja bahan bakar dan pelumas sebesar Rp11,583 miliar, Belanja suku cadang alat angkutan yang menelan anggaran sebesar Rp689,126 juta untuk pembelian ban.
Sinarlampung.co melakukan konfirmasi ke DLH Kota Bandar Lampung. Namun belum mendapat respon. “Pak Kadis sedang keluar. Besok boleh datang lagi, atau buat janji dengan pak kadis,” kata Staf di DLH Kota Bandar Lampung, Jum’at 29 Maret 2024. (Red)
Tinggalkan Balasan