IPH Prov Lampung Periode Maret 2024 Tangguh pada Posisi 9 Terendah Nasional

Bandar Lampung – Menjelang Lebaran, Indeks Perkembangan Harga (IPH) Provinsi Lampung pada Minggu ke-IV Maret 2024 justru semakin tangguh pada angka terendah 0,91 hingga masuk dalam kelompok 9 terendah nasional.

Hal itu menunjukkan bahwa efektifitas kerja-kerja pemantauan dan pengawasan, terutama pada barang pangan oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Lampung telah berhasil menjaga keseimbangan neraca pangan berupa supply dan demand.

Kian tangguhnya IPH Provinsi Lampung secara statistik dapat dilihat dari laporan TPI Pusat yang baru saja diterima media ini dari Biro Perekonomian Pemprov Lampung.

IPH Lampung dilaporkan terus membaik ke arah angka terendah yang dimulai sejak Minggu ke II Maret 2024.

Diketahui IPH Lampung pada Minggu I Maret 2024 sebesar 1,78. Lalu, secara berturut-turut membaik pada Minggu ke II sebesar 1,77, Minggu ke III sebesar 1,44.

Puncak ketangguhan neraca pangan terjadi pada Minggu ke IV atau mendekati hari Lebaran, dimana IPH Lampung berada pada angka 0,91.

Sekretaris Daerah Pemprov Lampung Fahrizal Darminto didampingi Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung, Rinvayanti menjelaskan bahwa Indeks harga adalah ukuran statistik yang menunjukkan perubahan harga dari satu periode ke periode selanjutnya.

Di Lampung sendiri,  pemantauan terhadap perubahan harga-harga tersebut dilakukan secara serius oleh TPID Provinsi bersama TPID Kabupaten/Kota dengan melibatkan OPD teknis terkait.

“Lampung telah membangun posko inflasi digital di seluruh TPID se Provinsi Lampung dengan melibatan seluruh stageholders terkait, termasuk menggerakkan BUMD PT Wahana Raharja,” katannya, Senin, 1 April 2024.

Sekdaprov meyakini keberadaan posko digital tersebut sangat efektif dan efisien dalam mengendalikan inflasi.

Semua data terkait perkembangan harga disampaikan ke posko itu oleh OPD teknis terkait setiap hari atau pekan lalu melaporkan ke TPI Pusat di Kemendagri.

Pemantauan harga bukan hanya dilakukan oleh Disperindag, melainkan juga oleh Dinas Pertanian bahkan juga oleh BI selaku wakil ketua TPID.

“Intinya, semua upaya konkret pengendalian inflasi di Provinsi Lampung langsung di bawah komando Gubernur Lampung Arinal Djunaidi selaku ketua TPID,” pungkasnya.(IWA)

 

 

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *