Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kementerian Hukum dan Ham mengesahkan satu lagi Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Lampung. Artinya Koperasi TKBM sudah ada dua di Pelabuhan Panjang. Koperasi TKBM Perjuangan Bersama dipimpin Ketua Azwar Nero telah memperoleh Pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Nomor:AHU-0000122.AH.01.29. Tahun 2024 tertanggal 12 Januari 2024.
Ketua terpilih Koperasi TKBM Perjuangan Bersama Azwar Nero mengucapkan Rasa Syukurnya Kepada Allah Yang Maha Kuasa. “Alhamdulliah, sudah memperoleh ijin dari Pemeritah. Melalui berbagai prosedur yang telah dilalui, Koperasi TKBM Perjuangan bersama akhirnya mendapatkan izin dari pemerintah,” Kata Azwar Nero, Selasa 2 April 2024.
Azwar Nero mengatakan, Anggota Koperasi TKBM Perjuangan Bersama berasal dari Kota Bandar Lampung dan beberapa Kabupaten lainnya yang tergabung dalam satu wadah Koperasi yang baru didirikan. “Untuk kantor operasonal beralamat di Jalan Yossudarso Nomor 61, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung,” Kata Azwar Nero.
Menurut Azwar Nero, tujuan didirikannya Koperasi tersebut karena banyaknya pemintaan dari kalangan masyarakat untuk menghindari kesan adanya bisnis monopoli sehingga dengan adanya Koperasi yang baru maka lebih jelas terlihat ada keadilan.
“Sebenarnya di beberapa tempat lain sudah berdiri lebih dari satu Koperasi TKBM dalam satu pelabuhan. Mudah mudahan semua lancar koperasi baru ini, kami meminta doa kepada semua pihak agar pekerjaan lancar kedepannya, “ ujarnya.
Hingga bulan ke tiga, Maret 2024, sudah ada ratusan orang yang mau ikut bergabung dalam Koperasi yang didirikan. “Kita berharap kelanjutan usaha Koperasi TKBM dapat memberi kemaslahatan buat kehidupan masyarakat banyak dan tentu dapat mendukung penuh aktifitas di Pelabuhan pada umumnya dan secara khusus di Pelabuhan Panjang, ” Katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan