Pungli Penyaluran Bantuan Beras di Desa Way Galih Diduga ada Instruksi Oknum Atasan ke Bawahan, Inspektorat Siap Telusuri

Lampung Selatan, sinarlampung.co Masih bergulir di kalangan publik terkait dugaan adanya oknum perangkat desa yang melakukan pungutan liar (Pungli). Seperti halnya terjadi di Desa Waygalih, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan yang mana oknum perangkat desa setempat diduga melakukan praktik pungli dalam penyaluran bantuan beras.

Dari informasi yang didapat awak media, ada dugaan pengkondisian dari salah satu oknum aparat desa untuk meminta biaya uang berjumlah Rp5 ribu rupiah kepada penerima dengan dalih untuk penggantian kouta dan admin petugas balai desa yang bertugas saat pembagian Beras 10 Kilogram tersebut.

Mengenai hal itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Waygalih Joko Supramono mengatakan akan mengecek terlebih dahulu. Menurutnya, pungutan tersebut bukan diperuntukkan biaya kuota dan admin, namun dipergunakan untuk keperluan lain.

“Itu bukan untuk kuota atau biaya admin yang photo melainkan biaya transportasi dan itu pun baru dimintai selama pengambilan tiga kali dan disepakati. Dari pada antri di balai desa dan jarak kejauhan,” pungkasnya, Sabtu 16 Maret 2024 saat di hubungi melalui pesan WhatsApp.

Parahnya lagi pungli terjadi di Dusun VB RT 01 bahwa bukan aparat desa berani meminta Iuran kepada penerima bantuan beras.

Hal tersebut menimbulkan pertanyaan besar kenapa aparat desa begitu berani mengkondisikan atau mengambil kesimpulan sejauh itu jika tanpa adanya seseorang yang mengintruksikan di balik layar.

Lebih jauh, diketahui Desa Waygalih adalah kampung asal orang nomor satu Lampung Selatan yaitu Nanang Ermanto selaku Bupati. Akan tetapi, sejauh ini belum adanya tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan atas peristiwa tersebut.

Inspektur Inspektorat Lampung Selatan, Anton Carmana, mengakui bahwa pihaknya baru mengetahui peristiwa ini dari media online beberapa hari terakhir.

Dia memastikan bahwa timnya akan turun ke Desa Way Galih untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pungli tersebut pada Rabu, 3 April 2024.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penyaluran bantuan pangan. Tak lain untuk memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar sampai kepada yang berhak menerima tanpa adanya pungutan liar yang merugikan masyarakat.

Disini lain Kepala DPMD Lamsel, Erdiansyah, SH, MM saat dimintai tanggapannya, Selasa, 2 April 2024 malam. Menurutnya, dalam penyaluran beras itu sudah ada pihak yang menghandle atau diberikan tanggungjawab penuh yaitu transporter.

“Perlu diketahui program Bapanas ini nasional. Dan itu tidak melibatkan secara langsung aparatur pemerintahan kabupaten atau kecamatan karena langsung dari Bapanas melalui pihak yang ditunjuk yaitu dalam hal ini kantor pos selaku transporter/pengantar melalui kendaraan langsung ke desa,” terang Erdi.

Disamping itu, pendistribusiannya juga sudah melalui data penerima manfaat secara by name by address. Jadi, KPM atau keluarga penerima manfaat langsung mengambil ke gudang atau balai desa yang ditunjuk tanpa ada biaya tambahan apapun.

“Jadi, jika ada biaya tambahan itu sudah menyalahi ketentuan dan terbuka peluang adanya biaya yang tidak dibolehkan. Apabila ada penyimpangan ya APIP/APH bisa memantau. Jelas itu menyalahi aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dia menghimbau, aparatur desa tidak ikut campur dalam penyalurannya. “Jadi sesuai dengan ketentuan saja. Karena sudah langsung by name by addresnya. Dan desa hanya membantu menyalurkan dan desa bukan penentu. Tidak harus mengurangi jatah untuk membagi kepada yang tidak memperoleh,” imbaunya.

Selain itu, pihak desa bisa membantu menjelaskan kepada masyarakat yang tidak mendapatkan jatah bantuan beras tersebut. “Nah, desa bisa jelaskan kepada masyarakatnya. Dengan cara tunjukan lewat berita acara/foto/video kalau perlu dari si transporter. Nanti akan kita kroscek berkoordinasi dengan Inspektorat ke Way Galih,” pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, awak media belum menerima keterangan lebih lanjut dari Kepala Desa Waygalih. Berulang kali dihubungi namun dirinya tidak merespon, terkesan menghindari awak media. (Waluyo/*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *